Rutan Kelas II B Maninjau sita barang milik warga binaan

id berita agam,berita sumbar,lapas

Rutan Kelas II B Maninjau sita barang milik warga binaan

Perugas Rutan Kelas II B Maninjau sedang menggeledah ruangan warga binaan, Rabu (24/2) malam. (Antarasumbar/Istimewa)

Barang ini kita sita berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan pada badan warga binaan,
Lubukbasung (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berhasil menyita 10 unit barang milik warga binaan saat razia dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan itu, Rabu (24/2) malam.

Kepala Rutan Kelas II B Maninjau, Desrianto di Lubukbasung, Kamis, mengatakan pihaknya menyita mancis dua buah, botol kaca satu buah, gunting kuku satu buah, alat cukur tiga buah, sendok dua buah dan jarum jahit satu pack.

"Barang ini kita sita berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan pada badan warga binaan," katanya.

Ia mengatakan, barang itu juga diamankan saat penggeledahan di kamar warga binaan.

Tim tidak menemukan barang-barang terlarang seperti alat komunikasi, obat-obatan terlarang dan senjata tajam.

"Tidak ada satupun barang terlarang itu kita amankan dari warga binaan," katanya.

Selain razia barang milik warga binaan, tambahnya Rutan Kelas II B Maninjau juga melakukan tes urine bagi warga binaan dan petugas.

Hasil tes urine itu semuanya negatif tidak mengkosumsi narkotika.

Kegiatan itu dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Rutan.

Razia itu rutin dilakuka Rutan Kelas II B Lubukbasung dan saat ini jumlah warga binaan 35 orang. ***3***