Esok, Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan terpilih dilantik

id berita pesisir selatan,berita sumbar,lantik

Esok, Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan terpilih dilantik

Suasana rapat finalisasi persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pesisir Selatan. (Antarasumbar/Istimewa)

Usai pelantikan di Padang, pada siang harinya dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan dalam sidang paripurna DPRD Pesisir Selatan,
Painan (ANTARA) - Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020 di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yakni Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah direncanakan dilantik besok, Jumat (26/2) di Padang.

"Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan bersamaan dengan kabupaten/kota lain yang juga menggelar Pilkada di Sumatera Barat," kata Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Pesisir Selatan, Emirda Ziswati di Painan, Kamis.

Pelantikan, tambah dia dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat, sementara anggota forkopimda di masing-masing daerah mengikutinya secara virtual bersama sejumlah pejabat.

Usai pelantikan di Padang, pada siang harinya dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan dalam sidang paripurna DPRD Pesisir Selatan.

Sebelumnya KPU Pesisir Selatan dalam rapat pleno menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan terpilih hasil Pilkada 2020, yaitu Rusma Yul Anwar, dan Rudi Hariyansyah.

Hal tersebut dituangkan dalam berita acara Nomor : 7/ PK.01- BA/1301/KPU/II/ 2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Terpilih Hasil Pilkada 2020 pascaputusan Mahkamah Konstitusi.

KPU menetapkan, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara terbanyak yakni 128.922 suara atau 57,2 persen dari total 225.216 suara sah.

Pasangan calon Hendrajoni-Hamdanus meraih 86.074 suara atau 38,24 persen, dan disusul pasangan calon Dedi Rahmanto Putera-Arfianof Rajab dengan perolehan 10.220 suara atau 4,54 persen.

Pada hari yang sama DPRD Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman

hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan terpilih hasil Pilkada 2020 pascaputusan Mahkamah Konstitusi.

Selanjutnya menyampaikan usulan pengesahan, pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat.