Plh Bupati Tanah Datar ingatkan ASN harus mengedepankan tanggung jawab dan pelayanan ke masyarakat

id plh bupati tanah datar,asn

Plh Bupati Tanah Datar ingatkan ASN harus mengedepankan tanggung jawab dan pelayanan ke masyarakat

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pegawai ngeri sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Tanah Datar. (Antara/Humas Tanah Datar)

Batusangkar, (ANTARA) - Pelaksana harian (Plh) Bupati Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Irwandi mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kabupaten itu harus mengedepankan tanggung jawab dan pelayanan ke masyarakat.

"Sebagai aparatur sipil negara harus berdedikasi melalui keahlian dengan mengedepankan tanggungjawab dan pelayanan kepada masyarakat," katanya saat pelantikan dan penyerahan SK pegawai ngeri sipil (PNS) yang baru di Batusangkar Rabu.

Ia mengatakan sebagai aparatur negara ASN harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dengan menaati undang-undang dan aturan teknis agar tidak berakhir dengan pihak berwajib.

Untuk itu, dalam membagun suasana kerja yang nyaman dan harmonis melalui komunikasi yang efektif di lingkungan ASN harus menerapkan budaya kerja 3C2DI, yaitu budaya kerja cerdas, cermat, cepat, dedikasi, disiplin dan Inovatif sesuai dengan komitmen yang sudah disepakati di lingkungan pemkab Tanah Datar.

"Jalankanlah amanah dan tugas tanggung jawab saudara secara profesional baik dalam pengabdian sebagai profesi maupun melayani masyarakat, dan pastikan saudara berperan aktif dalam mendukung kinerja pemerintah," katanya.

Karena masih dimasa pandemi, ia menginginkan ASN mesti bekerja dengan mengedepankan budaya 3M dan selalu menjaga kesehatan.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jasrinaldi mengatakan sebanyak 209 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pejabat fungsional telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Datar.

Sebanyak 209 orang tersebut terdiri dari pengangkatan fungsional melalui penyesuaian atau inpassing sebanyak 19 orang, pengangkatan pertama Kali dalam jabatan fungsional sebanyak 96 orang dan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja berjumlah 94 orang. (*)