Pengendara yang tertib lalu lintas di Dharmasraya terima penghargaan dari polisi

id satlantas, berita dharmasraya, berita sumbar, polisi

Pengendara yang tertib lalu lintas di Dharmasraya terima penghargaan dari polisi

Kanit Diyaksa Rio Satria menyerahkan bingkisan kepada pengendara yang tertib lalu lintas dan protokol kesehatan. (Antara/Ilka Jensen)

Pulau Punjung (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan patroli edukasi tentang tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan kepada masyarakat, pihaknya memberi penghargaan kepada pengendara tertib berlalu lintas dan memakai masker berupa bingkisan berisi beras.

Kepala Satlantas Polres Dharmasraya Iptu Feri Yuznaldi melalui Kanit Diyaksa Rio Satria, di Pulau Punjung, Sabtu, mengatakan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengendara bermotor agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan protokol COVID-19.

"Melalui cara ini diharapkan dapat memotivasi pengendara lainnya agar tertib dan mematuhi peraturan lalulintas serta disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Menurut dia bingkisan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pengendara yang tertib dalam berlalu lintas dan taat terhadap protokol kesehatan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Ia meminta agar masyarakat dapat melengkapi diri seperti menggunakan helm dan surat-surat kendaraan termasuk selalu terapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berkendaraan.

"Selain memberikan penghargaan pengendara yang tertib, kami selalu menyosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat disiplin dalam setiap aktivitasnya sehari-hari," ujar dia.

Ia menyebutkan kepolisian setempat terus berkomitmen menjadikan polisi sosok penegak hukum yang tegas namum tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pihak polres setempat juga mendukung program Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo dalam menerapkan sistem tilang elektronik, tambah dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan sistem tilang elektronik bisa diterapkan secara nasional sehingga tidak ada lagi penilangan oleh polisi lalu lintas.

Sistem ETLE diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.

Korlantas Polri akan meresmikan sebanyak 205 kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap I pada 17 Maret 2021.