Permohonan KUR syariah Bank Nagari capai Rp9 miliar

id berita padang,berita sumbar,BN

Permohonan KUR syariah Bank Nagari capai Rp9 miliar

Kantor Utama Bank Nagari di Padang (Antara/Mutiara)

Jumlah ini akan terus meningkat mengingat tingginya animo masyarakat untuk mendapatkan KUR Syariah,
Padang (ANTARA) - Permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah Bank Nagari hingga saat ini sudah mencapai Rp9 miliar sejak resmi diluncurkan pada 2 Februari 2021 atau 11 hari masa kerja.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Chandra di Padang, Kamis, mengatakan jumlah permohonan yang sudah dan sedang diproses sudah sebanyak 58 nasabah.

"Jumlah ini akan terus meningkat mengingat tingginya animo masyarakat untuk mendapatkan KUR Syariah," kata dia.

Menurut Gusti, masyarakat sangat antusias dengan adanya KUR Syariah ini karena merupakan solusi bagi kebutuhan pembiayaan untuk UMKM dengan tarif yang sesuai dengan kebutuhan pengusaha khususnya dengan prinsip Syariah.

Ia mengatakan dari alokasi yang diberikan pemerintah kepada Bank Nagari sebesar Rp1,2 triliun, sebesar Rp200 miliar dialokasikan untuk KUR Syariah.

"Apabila dalam perjalanan dibutuhkan tambahan alokasi untuk KUR Syariah maka Bank dapat

merelokasi pagu konvensional ke pagu Syariah atau memintakan tambahan kepada Kementerian dan proses ini biasanya relatif mudah," kata dia.

SKIM KUR Syariah terbagi menjadi tiga yaitu KUR Super Mikro dengan plafond maksimal Rp10 juta, KUR Mikro dengan plafond maksimal diatas Rp10 juta sampai dengan Rp50 juta, terakhir KUR Kecil dengan plafond maksimal diatas Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta.

Adapun persyaratan mengajukan KUR Syariah yaitu menandatangani aplikasi permohonan pembiayaan, photo copy KTP suami/istri dan photo copy Kartu Keluarga. Photo copy buku nikah/cerai, bagi yang menikah/pernah menikah. Pas photo berwarna suami/istri ukuran 4 x 6 masing-masing 2 (dua) lembar.

Selanjutnya photo usaha minimum dua lembar. Surat Keterangan Usaha yang diantaranya menggambarkan keterangan lamanya usaha calon debitur berjalan. Photo Copy bukti kepemilikan agunan. Photo copy buku tabungan di Bank Nagari dan Lolos verifikasi SIKP.

Sektor Pendanaan KUR Syariah adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah mulai dari pekerja yang terkena PHK, sektor pertanian, perburuan, kehutanan, sektor kelautan dan perikanan, sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, sektor pertambangan, sektor perdagangan, sektor pariwisata, sektor jasa produksi dan sektor produksi lainnya.

Kemudian, sasaran KUR Syariah adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah mulai dari anggota keluarga karyawan yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia, pensiunan

PNS, TNI dan Kepolisian atau pegawai pada masa persiapan pensiun, kelompok usaha bersama, dan kelompok usaha lainnya.