Pengemudi daring masuk prioritas penerima vaksin, ini respon PDOI

id PDOI Jatim,vaksinasi COVID-19,pengemudi daring

Pengemudi daring masuk prioritas penerima vaksin, ini respon PDOI

Dokumentasi - Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur membantu beban para pengemudi ojek daring dengan cara mengorder makanan atau minuman melalui aplikasi GoFood atau Grabfood dengan lokasi pengantaran tujuan di Kebun Bibit Bratang, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/4/2020). (FOTO ANTARA/HO-Humas PDOI Jatim)

Surabaya (ANTARA) - Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur memberikan respons positif karena pengemudi daring baik taksi maupun ojek masuk daftar prioritas penerima vaksin COVID-19 tahap kedua.

Humas PDOI Jatim Daniel Lukas Rorong di Surabaya, Sabtu, mengatakan pihaknya mengaku bersyukur setelah vaksinasi COVID-19 tahap pertama oleh para tenaga kesehatan, vaksinasi tahap kedua pada Maret 2021 akan diberikan untuk pelayan publik, aparat TNI-Polri, masyarakat umum hingga pengemudi daring.

"Langkah yang dilakukan pemerintah tersebut sudah sangat tepat sebagai upaya penanganan COVID-19," katanya.

Menurut dia, tanpa mengesampingkan profesi lainnya, tapi mengingat mobilitas yang tinggi, pengemudi daring juga rawan tertular dan menularkan virus corona. Apalagi orang tanpa gejala (OTG) kini mendominasi kasus positif COVID-19.

Untuk itu, Daniel berharap agar data siapa saja pengemudi daring yang masuk dalam daftar penerima vaksin tahap kedua bisa segera disosialisasikan. Daniel juga mengimbau pada pengemudi daring agar bersedia jika namanya masuk dalam daftar vaksinasi COVID-19.

"Dapatkan informasi mengenai program ini hanya dari sumber terpercaya dan berwenang. Sehingga program vaksinasi ini diharapkan bisa berjalan dengan lancar dan dapat menekan penyebaran COVID-19 serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia," kata Daniel.

Daniel mengakui selama masa pandemi COVID-19, pendapatan pengemudi daring baik taksi maupun ojek menurun drastis. Penurunan penghasilan pengemudi daring bisa mencapai 50-70 persen.

Ia mengatakan untuk ojek daring yang biasanya sehari bisa mendapatkan penghasilan Rp100 ribu-Rp200 ribu setiap hari, namun sekarang hanya bisa membawa pulang uang sebesar Rp50 ribu-Rp150 ribu. Bahkan, kata dia, tidak sedikit yang hanya memperoleh penghasilan sebesar Rp30 ribu-Rp50 ribu.

"Tentu saja, penghasilan segitu tidak cukup bagi mereka yang sudah berkeluarga dan punya anak," katanya.

Diketahui, Kementerian Kesehatan tengah mematangkan pendataan vaksinasi COVID-19 tahap kedua bagi petugas pelayanan publik yang dijadwalkan berlangsung Maret 2021. Dari target 18,5 juta orang untuk sasaran vaksinasi tahap kedua, 1.251.866 di antaranya adalah pengemudi daring.