Pengadilan Pasaman Barat targetkan pelayanan secara daring hingga pelosok nagari

id Pasaman Barat,Sumbar,Berita Sumbar

Pengadilan Pasaman Barat targetkan pelayanan secara daring hingga pelosok nagari

Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Aries Sholeh Efendi didampingi Sekretaris Ade Candra dan Humas Warman Priyatno saat menyampaikan keteranga beberapa waktu lalu. (ANTARA/ Altas Maulana)

Simpang Empat, (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada 2021 ini menargetkan pelayanan secara dalam jaringan (daring) untuk menjangkau masyarakat sampai ke nagari atau desa adat.

"Selama ini pelayanan secara daring sudah kita lakukan ditingkat kecamatan. Untuk 2021 ini kita ingin menjangkau pelayanan sampai di tingkat nagari atau desa," kata Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Aries Sholeh Efendi didampingi Sekretaris Ade Candra dan Humas Warman Priyatno di Simpang Empat, Minggu.

Ia mengatakan selama ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Pengadilan Negeri di Simpang Empat untuk berurusan. Tetapi cukup secara daring dan petugas pengadilan ada yang dilatih di kantor camat.

Untuk terus menjangkau seluruh lapisan masyarakat maka pelayanan ditargetkan sampai ke tingkat nagari atau desa.

Ia mengatakan ke depan pihaknya akan terus menyosialisasikan aplikasi daring yang dibuat karena sangat efektif untuk tidak terjadinya gratifikasi dan korupsi.

Selain sosialisasi di media sosial, media massa juga sosialisasi langsung ke kecamatan.

"Semuanya sudah jelas di aplikasi itu termasuk biaya berperkara, tilang dan lainnya," ujarnya.

Pihaknya juga dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan dengan petugas pojok pengadilan di seluruh kecamatan.

Sekretaris Pengadilan Negeri Pasaman Barat Ade Candra menambahkan pihaknya membuat aplikasi online palayanan yang dinamakan dengan aplikasi DIVA.

"Masyarakat cukup membuka aplikasi itu dan di dalamnya akan muncul kegiatan seperti perkara, sidang, tilang, panjar dan informasi lainnya," katanya.

Setelah melihat kegiatan itu, di dalamnya akan ada nomor telpon atau nomor aplikasi Whatsapp yang bisa dihubungi.

"Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor cukup melalui aplikasi yang disediakan," ujarnya.(*)