Maling gasak motor disaat pemiliknya tengah sholat jum'at (Video)

id berita tanah datar,berita sumbar,motor

Maling gasak motor disaat pemiliknya tengah sholat jum'at (Video)

Kendaraan bermotor milik Eri yang lecet akibat digondol maling di Masjid di Jorong Kapuak Koto Panjang, Nagari Barulak, Kabupaten Tanah Datar. (Antarasumbar/Etri Saputra)

Kejadiannya saat yang bersangkutan sedang shalat jum'at, korban mengetahui sepeda motor sudah tidak ada di tempat,
Batusangkar (ANTARA) - Satu unit sepeda motor dilaporkan hilang diduga disikat maling saat pemiliknya tengah melaksanakan ibadah shalat jum'at di sebuah masjid di Jorong Kapuak Koto Panjang, Nagari Barulak, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Menurut keterangan warga setempat, Rozi, (31) sepeda motor itu merupakan kendaraan milik Si Af warga setempat yang tengah melaksanakan ibadah sholat Jum'at.

Korban mengetahui sepeda motor miliknya tersebut tidak ada di tempat ketika keluar dari masjid usai melaksanakan shalat.

"Kejadiannya saat yang bersangkutan sedang shalat jum'at, korban mengetahui sepeda motor sudah tidak ada di tempat," kata Rozi.

Ia mengatakan berdasarkan rekaman kamera pengintai atau CCTV masjid, pelaku terlihat memakai kaos lengan pendek, bertubuh besar dan tinggi, tanpa menggunakan helm dan masker.

Dalam video itu juga tampak pelaku sempat mencari dan membobol beberapa setang motor lain dan gagal.

"Ada tiga motor yang dibobol setangnya dengan kunci letter T, dari tiga motor itu mengakibatkan dua kunci motor lecet dan satu hiang," katanya.

Ia mengatakan kejadian yang terjadi di halaman parkir masjid tersebut baru pertama kali terjadi dan membuat warga setempat resah.

Warga berharap petugas kepolisian segera memburu para pelaku pencurian sepeda motor tersebut, karena dikhawatirkan jika tidak segera ditangkap pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir masjid tersebut akan kembali terjadi.

Sementara korban mengaku sudah melaporkannya ke pihak kepolosan dengan berupa bukti rekaman CCTV. Ia berharap pelaku segera tertangkap dan motor miliknya bisa kembali.