Polrestro Bandara Soekarno-Hatta Ringkus Sindikat Narkoba Internasional

id Polrestro Bandara Soekarno-Hatta Ringkus Sindikat Narkoba Internasional

Jakarta, (Antara) - Aparat Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta meringkus lima tersangka yang diduga sindikat pengedar narkoba internasional. "Para pelaku ditangkap pada beberapa tempat berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Guntur Torik di Jakarta, Rabu. Kelima tersangka, yakni perempuan berinisial LX, YP, AK, SL dan AV. Awalnya, Guntur mengatakan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap seorang perempuan, LX (48) yang diduga sebagai kurir pengiriman sabu-sabu. Petugas bea cukai menangkap LX usai mendarat menggunakan maskapai China Southern Airlines nomor penerbangan CZ-387 rute Guangzhou - Jakarta di Terminal Internasional 2D Bandara Soekarno-Hatta, Senin (20/5). Tersangka LX berupaya menyelundupkan sabu-sabu seberat 2,1 kilogram atau senilai Rp2,837 miliar yang dibungkus "styrofoam" dalam tas koper. Kemudian, pihak bea cukai berkoordinasi dengan Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta, guna mengembangkan sindikat narkoba berbentuk kristal tersebut. Akhirnya, petugas kepolisian menangkap YP di kawasan Ancol, Jakarta Utara, AK di Jelambar, Jakarta Barat, seorang warga Nigeria berinisial SL dan AV ditangkap di kawasan Cikupa, Tangerang. (*/sun)