Padang (ANTARA) - Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr Herri MBA mengingatkan agar penambahan program studi di perguruan tinggi harus berupaya meningkatkan mutu pendidikan.
"Pembukaan prodi harus dibarengi dengan peningkatan mutu pendidikan, memperluas akses serta menambah pilihan calon mahasiswa dalam melanjutkan studi," katanya di Padang, Senin (25/1).
Hal itu dikatakannya saat menyerahkan dua Surat Keputusan (SK) Mendikbud di ruang sidang didampingi Sekretaris Lembaga Yandri A SH MH serta Koordinator Kelembagaan dan Sistem Informasi Tetri Aida SE MM.
Surat Keputusan Mendikbud tersebut diserahkan kepada Ketua STIKes Al Insyirah Pekanbaru dan Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai yang diwakili oleh Kepala Pengembangan Pendidikan.
SK itu merupakan izin pembukaan program studi kebidanan program sarjana dan program studi pendidikan profesi bidan program profesi.
Ia meminta kedua pihak tersebut bisa menjalankan amanah dengan baik serta menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu sesuai dengan penambahan prodi.
"Semoga nanti lahir tenaga bidan profesional yang berkontribusi bagi masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak,” harapnya.
Pada kesempatan itu Herri juga menyatakan LLDIKTI Wilayah X akan terus mendorong terjadinya perubahan bentuk perguruan tinggi.
Berita Terkait
Kunjungan wisatawan ke Pariaman selama lebaran capai 186 ribu
Kamis, 25 April 2024 11:41 Wib
Gubernur: Pupuk berbasis batu bara bisa jadi alternatif bagi petani
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib