Tahap awal, Pasaman Barat peroleh 1.848 dosis vaksin COVID-19

id vaksin covid di pasaman barat, berita pasaman barat, berita sumbar

Tahap awal, Pasaman Barat peroleh 1.848 dosis vaksin COVID-19

Dinas Kesehatan Pasaman Barat telah mendata tenaga kesehatan yang akan diberikan vaksin direncanakan tahap awal pada Februari 2021. (Antara/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memperoleh sekitar 1.848 dosis vaksin COVID-19 yang direncanakan untuk tahap pertama diberikan pada Februari 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Jon Hardi di Simpang Empat, Sabtu mengatakan untuk sasaran vaksin sebanyak sembilan ribu orang.

"Pemberian vaksin tersebut dilakukan untuk beberapa tahap hingga selesai dua tahun ke depan," katanya.

Ia mengatakan untuk tahap awal pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa alokasi vaksin untuk tenaga kesehatan sebanyak 1.848 dosis.

Setiap orang akan mendapatkan dua dosis dengan interval maksimal dua minggu.

"Tenaga kesehatan kita untuk tahap pertama ini akan mendapatkan jatah vaksin secara gratis. Karena tenaga kesehatan ini yang menjadi garda terdepan dalam memerangi COVID-19. Makanya pemerintah menjadikan tenaga kesehatan sebagai penerima vaksin pertama ini, setelah itu diikuti yang lainnya," sebutnya.

Ia menyebutkan tenaga kesehatan yang sudah di data terdiri dari dokter, bidan, perawat, tenaga farmasi, ahli gizi.

Untuk vaksinasi tahap awal sudah dilakukan persiapan bersama petugas yang sudah disiapkan dan dilatih. Seperti di Puskesmas, rumah sakit, baik rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah.

"Sedangkan untuk tenaga atau pelayan publik akan divaksin tahap selanjutnya seperti petugas pos, petugas bank, petugas bandara, petugas pelabuhan dan tenaga pelayan publik lainnya, termasuk juga pejabat di instansi itu," jelasnya.

Ia menekankan, vaksin COVID-19 sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI dan BPOM.

Selain itu, penggunaan vaksin di negara lain juga sudah dilakukan, sehingga penggunaan vaksin dinilai aman. Karena sudah diuji cobakan kepada manusia oleh lembaga yang berwenang.

Walaupun banyak saat ini informasi yang beredar terkait dengan vaksin, baik yang sudah digunakan maupun yang belum digunakan.

"Masyarakat tidak perlu cemas lagi. Carilah informasi yang benar tentang vaksin COVID-19 ini. Jangan termakan dengan berita hoaks, jangan termakan isu-isu yang menjadikan vaksin sebagai bisnis, atau vaksin bisa membuat orang meninggal," harapnya.

Ia menambahkan tidak semua manusia akan mendapatkan suntikan vaksin tersebut.

Ada batasan usia, batasan penyakit, dan kondisi tubuh saat akan dilakukan vaksinasi.

"Usia masyarakat yang boleh divaksin adalah usia 18-59 tahun. Orang yang sedang sakit atau demam tidak boleh di vaksin. Orang yang memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes, jantung ginjal juga tidak boleh di vaksin. Ibu yang sedang menyusui tidak boleh di vaksin, begitu juga dengan ibu hamil," katanya.