Selain penutupan, polisi juga gelar operasi yustisi di GOR H Agus Salim

id gor agus salim,penutupan gor agus salim,covid-19,polda sumbar

Selain penutupan, polisi juga gelar operasi yustisi di GOR H Agus Salim

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (Istimewa)

Padang (ANTARA) - Ratusan personel kepolisian dan tim gabungan akan mengawasi penutupan kawasan Gor H Agus Salim Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada 23 hingga 24 Januari demi mengurai kerumunan dan menekan angka penyebaran COVID-19.

"Pentupan kawasan GOR H Agus Salim telah disepakati bersama instansi terkait, maka kami mengerahkan ratusan personel kepolisian untuk mengawasi pelanggar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Padang, Jumat.

Kepolisian mengerahkan 360 personel dari Polresta Padang, puluhan personel Brimob Polda Sumbar, dan petugas dari instansi terkait lainnya.

Penutupan akan dimulai dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dengan menutup pintu masuk ataupun menuju GOR.

Tidak dibolehkan kegiatan berupa olahraga, perdagangan di lokasi, termausk operasional kolam Renang teratai.

"Bagi masyarakat yang ingin berolahraga pada waktu penutupan tersebut diminta untuk mencari lokasi lain," katanya.

Petugas juga langsung menggelar operasi yustisi di lokasi dengan sasaran warga yang tidak pakai masker, pelaku usaha yang bandel, dan penyelenggara kegiatan.

Ia mengatakan warga yang melanggar ketentuan akan ditindak dan diambil sampelnya untuk di tes swab antigen.

Namun demikian, Satake Bayu tetap mengimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan yang dibuat dan menahan diri agar tidak mendatangi GOR H Agus Salim pada Sabtu dan Minggu.

"Saat ini penutupan baru akan dilakukan pada Sabtu dan Minggu ini saja, setelah itu akan dilakukan evaluasi," jelasnya.

Sebelumnya, kawasan GOR H Agus Salim merupakan lokasi yang kerap didatangi warga untuk berolahraga pada Sabtu dan Minggu pagi.

Selain aktivitas olahraga, di lokasi setempat juga dimanfaatkan oleh warga menggelar dagangannya sehingga memancing kerumunan.

Pada bagian lain, Pemerintah Kota Padang mendukung kebijakan penutupan sementara kawasan GOR Agus Salim Padang demi menekan angka penyebaran COVID-19.

"Pada 23 hingga 24 Januari 2021, kawasan GOR Agus Salim ditutup, tidak diperbolehkan lagi berolahraga Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, Pemko Padang, serta pengelola sepakat untuk menutup kawasan itu selama lima jam," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Padang Mursalim Nafis. (*)