Rp659 juta disiapkan Kemenkumham Sumbar untuk bantuan hukum masyarakat miskin

id berita padang,berita sumbar,hukum

Rp659 juta disiapkan Kemenkumham Sumbar  untuk bantuan hukum masyarakat miskin

Kakanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Praserya (tengah) dalam kegaiatan penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum Tahun 2021, antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, dengan 8 OBH terverifikasi dan terakreditasi di Sumatera Barat, Kamis (21/1). (antarasumbar/Istimewa)

Jadi ketika warga meminta pendampingan hukum ke 8 OBH itu, maka biaya pendampingannya negara yang membayar,
Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan dana Rp659.360.000 untuk bantuan hukum masyarakat miskin pada 2021 yang dapat diakses melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

"Dana ini disiapkan untuk warga miskin yang membutuhkan bantuan hukum, dapat diakses melalui OBH yang terverifikasi serta terakreditasi di Kanwil Kemenkumham Sumbar," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Kamis.

Saat ini ada 8 OBH yang telah terakreditasi dan terverifikasi di Kanwil Kemenkumham Sunbar yaitu YLBHI, PAHAM SUMBAR, PBHI, FIAT JUSTITIA Batu Sangkar, FIAT JUSTITIA perwakilan Pasaman.

Kemudian POSBANKUMADIN Solok, POSBANKUMADIN Koto Baru, dan POSBANKUMADIN Pasaman Barat.

"Jadi ketika warga meminta pendampingan hukum ke 8 OBH itu, maka biaya pendampingannya negara yang membayar," jelasnya.

Hal itu, dikatakan R Andika Dwi Prasetya ketika menandatangani kontrak pelaksanaan bantuan hukum Tahun 2021 antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, dengan 8 OBH terverifikasi dan terakreditasi di Sumatera Barat.

Dalam kegiatan tersebut Kemenkumham Sumbar juga mendorong agar 8 OBH yang ada semakin memaksimalkan peranannya di tengah masyarakat.

Sehingga warga miskin bisa mendapatkan pendampingan kuasa hukum ketika berhadapan dengan permasalahan hukum.

"Saya berharap 8 OBH ini dapat memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," katanya.

Kemenkumham menilai sejauh ini kinerja 8 OBH yang terakreditas dan terverifikasi di Kanwil Kemenkumham Sumbar telah berjalan dengan baik.

Berdasarkan evalusi kinerja pada 2020 diketahui 8 OBH telah memaksimalkan perannya meskipun di tengah situasi pandemi COVID-19.

Hal tersebut terlihat dari serapan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin Kanwil Kemenkumham Sumbar pada 2020 berada di posisi ke dua secara nasional.