Pakar : Imunisasi COVID-19 untuk turunkan angka kesakitan dan kematian

id berita padang,berita sumbar,vaksin

Pakar : Imunisasi COVID-19 untuk turunkan angka kesakitan dan kematian

​​​​​​​Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Prof Rizanda Machmud. (antarasumbar/Ikhwan Wahyudi)

Saat pemberian vaksin akan melindungi kelompok lain seperti usia dewasa dan risiko tinggi,
Padang (ANTARA) - Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Prof Rizanda Machmud mengemukakan tujuan imunisasi COVID-19 yang utama adalah menurunkan angka kesakitan dan kematian warga yang terinfeksi.

"Selain itu vaksin juga bertujuan membentuk kekebalan kelompok yang pada akhirnya memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh," kata dia di Padang, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu pada diskusi publik Apa dan Bagaimana Pascavaksinasi digelar atas kerja sama Ombudsman Sumbar, Komnas HAM Sumbar, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumbar dan Komisi Informasi Sumbar.

Menurutnya vaksin akan membentuk kekebalan secara kelompok yang pada akhirnya terbentuk perlindungan lintas kelompok.

"Saat pemberian vaksin akan melindungi kelompok lain seperti usia dewasa dan risiko tinggi," ujarnya.

Ia menjelaskan ketika sebuah populasi banyak mendapatkan vaksin maka penyebaran virus dapat ditekan.

"Maka risiko orang tertular oleh penyakit yang sama menjadi lebih kecil bahkan kebal," ujarnya.

Rizanda mengemukakan dalam skema kekebalan massal orang yang divaksin berperan layaknya tembok pelindung bagi orang lain yang belum terinfeksi dalam suatu populasi.

Terkait dengan kelompok masyarakat yang pertama kali divaksin, ia menyampaikan di seluruh dunia semua sepakat yang pertama kali adalah petugas kesehatan karena merupakan kelompok yang paling rentan.

Kemudian petugas publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat mulai dari TNI, Polri, petugas bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, dan petugas yang bekerja di lapangan.

Berikutnya kelompok risiko tinggi lainnya yaitu pekerja produktif yang berkontribusi pada sektor ekonomi dan pendidikan hingga penduduk yang tinggal di tempat berisiko tinggi seperti kawasan padat penduduk.

Pada sisi lain ia mengingatkan imunisasi COVID-19 tidak menggantikan protokol kesehatan karena itu masyarakat tetap harus disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Dalam penanganan pandemi COVID-19 tersebut ada kewajiban pribadi dan ada kewajiban bersama," kata dia.

Ia menguraikan kewajiban pribadi mulai dari jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menerapkan etika bersin saat batuk hingga tidak memegang wajah dengan tangan secara langsung.

Sedangkan kewajiban bersama meliputi menjauhi kerumunan, tanggap melakukan testing dan tracing, menjamin sirkulasi udara yang baik, mendapatkan dukungan pembiayaan kesehatan, karantina dan isolasi serta vaksin.