Disdukcapil Agam terbitkan 7.241 dokumen kependudukan melalui Siskamling

id berita agam,berita sumbar,siskamling

Disdukcapil Agam terbitkan 7.241 dokumen kependudukan melalui Siskamling

Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Misran. (antarasumbar/Istimewa)

Dokumen kependudukan itu kita terbitkan melalui program Siskamling dengan turun ke nagari sesuai permintaan wali nagari,
Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerbitkan 7.241 lembar dokumen kependudukan melalui program Sistem Perekaman Keliling (Siskamling) selama pandemi COVID-19 pada 2020.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran di Lubukbasung, Jumat, mengatakan ke 7.241 dokumen kependudukan itu berupa KTP, kartu keluarga, dan lainnya.

"Dokumen kependudukan itu kita terbitkan melalui program Siskamling dengan turun ke nagari sesuai permintaan wali nagari," katanya.

Ia mengatakan, program Siskamling itu dilakukan di 35 titik yang tersebar di setiap kecamatan.

Ke 35 titik itu dengan rincian 10 kali ke kantor wali nagari, 25 kali ke kantor kecamatan.

Pelayanan itu menerapkan protokoler kesehatan COVID-19 dan masyarakat cukup mengantarkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan ke kantor wali nagari.

Setelah itu petugas akan mencetak dokumen tersebut apabila persyaratan lengkap.

"Siskamling itu program jemput bola dan dokumen kependudukan dicetak di lokasi," katanya.

Selain Siskamling, Disdukcapil Agam juga memiliki inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dengan WhatsApp (PAK DEWA).

Inovasi tersebut dimaksukan untuk mengurai kerumanan masyarakat yang berisiko terhadap penyebaran COVID-19.

“Mengingat risiko COVID-19, Siskamling dan PAK DEWA tetap berlanjut. Sejauh ini belum ada kasus COVID-19 terkait pelayanan adminitrasi kependudukan," katanya.

Misran berharap pada tahun ini pelayanan tetap maksimal dan resiko penularan COVID-19 seminimal mungkin. ***3***