Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta aparat penegak hukum konsisten mencegah dan memberantas tindak pidana ekonomi dan keuangan.
"Kepada aparat hukum saya minta komitmen dan kosistensi-nya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi dan keuangan," ujar Presiden dalam acara Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden Republik Indonesia Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021, secara virtual di Jakarta, Kamis.
Presiden mengatakan komitmen dan konsistensi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang diperlukan agar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana.
Selain itu Kepala Negara juga meminta optimalisasi peran Satgas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) untuk mencegah pendanaan terorisme yang dihimpun melalui donasi masyarakat yang berkedok sumbangan kemanusiaan dan upaya lain yang bertujuan untuk menarik simpati masyarakat.
Pada kesempatan itu Presiden mengucapkan terimakasih kepada PPATK dan seluruh kementerian/lembaga yang terlibat aktif dalam pencegahan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
"Kita harus bekerja sama bahu-membahu untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita. Sehingga kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 11:51 Wib
Presiden Jokowi: Kerja keras hebat ditunjukkan Tim Garuda Muda
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Presiden Jokowi lantik Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara
Jumat, 5 April 2024 13:32 Wib
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Jokowi
Jumat, 5 April 2024 13:31 Wib
Presiden Jokowi sebut menteri akan hadir jika diundang MK
Rabu, 3 April 2024 9:05 Wib
Presiden Jokowi lepas bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan
Rabu, 3 April 2024 9:04 Wib