Painan (ANTARA) - Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhortbun) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Nusirwan menegaskan kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk melakukan bimbingan dan pembinaan secara optimal kepada petani.
"Dengan telah dimulainya musim tanam pertama tahun 2021 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), maka kepada PPL ditegaskan agar melakukan bimbingan dan pembinaan secara optimal kepada petani," kata dia Kamis (11/2).
Ia mengatakan upaya itu harus dilakukan agar kualitas dan kemampuan petani dalam melakukan pengelolaan lahan yang dikembangkan, benar-benar tercapai maksimal.
"PPL yang bertugas di kecamatan diharapkan supaya melakukan pembinaan secara optimal agar kemampuan petani dalam melakukan pengelolaan lahan, serta juga dalam menghadapi berbagai hama tanaman bisa semakin meningkat," katanya.
Ketegasan itu dia sampaikan, sebab PPL merupakan ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan, dan merekalah yang paling memahami kebutuhan dan kondisi petani.
Dari itu PPL mesti sering turun ke lapangan melaksanakan fungsinya secara profesional, agar tujuan utama pembangunan pertanian untuk meningkatkan kualitas hidup petani benar-benar tercapai.
PPL sebagai ujung tombak pembangunan pertanian juga berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pada unit organisasi instansi pemerintah.
"Oleh karena itu, mereka hendaknya selalu berupaya agar petani mau dan mampu berswadaya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga," katanya.
Harapan itu disampaikannya, sebab keberhasilan di sektor pertanian tanaman pangan tersebut, sangat ditentukan oleh pembinaan sumberdaya manusia.
Dalam hal ini, fungsi Balai Penyuluh Kecamatan (BPK) juga amat penting dan strategis sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan, sistem penyuluhan diarahkan pada penataan ketenagaan penyuluh, penguatan kelembagaan, peningkatan mutu penyelenggaraan penyuluh, membangun sarana dan prasarana serta penyediaan anggaran penyuluh sesuai kebutuhan.
Sedangkan tugas dan fungsi Kantor BPK, antara lain menyusun progam penyuluhan kecamatan, menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar.
Termasuk juga memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha.
"Memfasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani, serta melaksanakan kaji tindak yang sesuai dengan spesifik lokalitas di daerah," tutup Nusirwan.
Berita Terkait
Gubernur: Pupuk berbasis batu bara bisa jadi alternatif bagi petani
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib