Kepala Distanhortbun Pessel tegaskan PPL bina petani secara optimal

id berita sumbar,berita painan,berita pessel

Kepala Distanhortbun Pessel tegaskan PPL bina petani secara optimal

Kepala Distanhortbun Kabupaten Pessel Nusirwan saat menyerahkan bantuan bibit beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO)

Painan (ANTARA) - Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhortbun) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Nusirwan menegaskan kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk melakukan bimbingan dan pembinaan secara optimal kepada petani.

"Dengan telah dimulainya musim tanam pertama tahun 2021 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), maka kepada PPL ditegaskan agar melakukan bimbingan dan pembinaan secara optimal kepada petani," kata dia Kamis (11/2).

Ia mengatakan upaya itu harus dilakukan agar kualitas dan kemampuan petani dalam melakukan pengelolaan lahan yang dikembangkan, benar-benar tercapai maksimal.

"PPL yang bertugas di kecamatan diharapkan supaya melakukan pembinaan secara optimal agar kemampuan petani dalam melakukan pengelolaan lahan, serta juga dalam menghadapi berbagai hama tanaman bisa semakin meningkat," katanya.

Ketegasan itu dia sampaikan, sebab PPL merupakan ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan, dan merekalah yang paling memahami kebutuhan dan kondisi petani.

Dari itu PPL mesti sering turun ke lapangan melaksanakan fungsinya secara profesional, agar tujuan utama pembangunan pertanian untuk meningkatkan kualitas hidup petani benar-benar tercapai.

PPL sebagai ujung tombak pembangunan pertanian juga berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pada unit organisasi instansi pemerintah.

"Oleh karena itu, mereka hendaknya selalu berupaya agar petani mau dan mampu berswadaya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga," katanya.

Harapan itu disampaikannya, sebab keberhasilan di sektor pertanian tanaman pangan tersebut, sangat ditentukan oleh pembinaan sumberdaya manusia.

Dalam hal ini, fungsi Balai Penyuluh Kecamatan (BPK) juga amat penting dan strategis sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan, sistem penyuluhan diarahkan pada penataan ketenagaan penyuluh, penguatan kelembagaan, peningkatan mutu penyelenggaraan penyuluh, membangun sarana dan prasarana serta penyediaan anggaran penyuluh sesuai kebutuhan.

Sedangkan tugas dan fungsi Kantor BPK, antara lain menyusun progam penyuluhan kecamatan, menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar.

Termasuk juga memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha.

"Memfasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani, serta melaksanakan kaji tindak yang sesuai dengan spesifik lokalitas di daerah," tutup Nusirwan.