Pemkab Agam selesai bersihkan material longsor timbun jalan provinsi

id Lonsor

Pemkab Agam selesai bersihkan material longsor timbun jalan provinsi

Satgas BPBD Agam dan Pemadam Kebakaran sedang menyiramkan air ke badan jalan, Sabtu (9/1). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubuk Basung (ANTARA) - Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat selesai membersihkan material tanah longsor di Ngungun, Jorong Lubuk Sawo, Nagari Persiapan Dalko, Kecamatan Tanjungraya, Sabtu (9/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Syafrizal di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan pembersihan material itu melibatkan BPBD, Satpol PP Damkar Agam, Polres Agam dan lainnya menggunakan satu alat berat berupa lauder milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agam.

"Pembersihan dimulai pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 13.00 WIB," katanya.

Setelah material selesai di buang, tambahnya, anggota Satgas BPBD Agam dan Pemadam Kebakaran Agam langsung membersihkan lumpur dengan air.

Saat ini, tambahnya, arus lalu lintas sudah kembali normal seperti biasa.

"Arus lalu lintas sudah normal setelah seluruh material selesai dibersihkan," katanya.

Sebelumnya, material tanah longsor menutupi ruas jalan provinsi menghubungkan Lubukbasung menuju Bukittinggi sepanjang 20 meter, tinggi dua meter dan lebar delapan meter akibat curah hujan sangat tinggi melanda daerah itu, Jumat (8/1) 15.45 WIB.

Badan jalan tertutup total, sehingga kendaraan tidak bisa melewati jalan itu. Material longsor mengenai satu unit warung milik Muhammad Yani (52) dengan kondisi rusak ringan dan mengenai dua unit sepeda motor miliknya.

"Satu unit mobil Avanza milik Muhammad Yani juga terjebak dan saat ini sudah dievakuasi. Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu," katanya.

Ia menambahkan, pembersihan material longsor menggunakan alat berat jenis lauder milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agam.

Sebagian material longsor selesai dibersihkan pukul 19.15 WIB, sehingga kendaraan bisa melewati jalan itu sistim buka tutup. (*)