Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah harapkan koperasi di Solok terus berinovasi

id berita solok,berita sumbar,koperasi

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah harapkan koperasi di Solok terus berinovasi

Rapat anggota tahunan pengurus koperasi serba usaha di Kota Solok, Sumatera Barat. (antarasumbar/HO)

Kepada pengurus koperasi saya berharap mempunyai inovasi yang bagus seperti membuka unit usaha serta produk-produk yang perlu ditawarkan kepada anggota,
Solok (ANTARA) - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kota Solok, Sumatera Barat, Bujang Pura mengharapkan agar koperasi di kota itu terus berinovasi dan berkembang.

"Keberhasilan berjalannya koperasi karena adanya pelatihan yang diberikan pemerintah daerah kepada pengurus koperasi," ujar dia di Solok, Rabu.

Oleh karena itu, Bujang mengajak agar pengurus koperasi terus mendukung program-program pemerintah yang sudah berjalan untuk kemajuan daerah, khususnya Kota Solok.

Ia menyampaikan hal itu pada saat menghadiri rapat anggota tahunan pengurus koperasi serba usaha di Kota Solok, Sumatera Barat.

“Kepada pengurus koperasi saya berharap mempunyai inovasi yang bagus seperti membuka unit usaha serta produk-produk yang perlu ditawarkan kepada anggota," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika perlu mengajak yang lain agar ikut berkoperasi karena koperasi bukan berorientasi pada bisnis, akan tetapi dari anggota oleh anggota dan untuk anggota.

Di samping itu, pimpinan DPRD Kota Solok, Bayu Kharisma dalam sambutannya mengatakan koperasi adalah salah satu lembaga keuangan yang beranggotakan perorangan atau badan hukum yang tujuannya untuk mensejahterakan anggotanya.

“Untuk itu saya berharap kepada seluruh anggota untuk bisa mengikuti setiap kali RAT diselenggarakan karena forum rapat ini merupakan forum untuk menentukan arah kebijakan koperasi kedepan dan karena anggota koperasi merupakan pemilik dan pengguna jasa koperasi,” ucap Bayu.

Ketua Koperasi Serba Usaha Kabupaten/Kota Solok, Almito menyampaikan rapat anggota tahunan adalah forum tertinggi pengambilan keputusan dalam sebuah koperasi. Karena itu, Rapat Anggota (RAT) merupakan sebuah syarat mutlat yang harus dilaksanakan oleh setiap organisasi Koperasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang Perkoperasian di Indonesia.

Ia berharap tanggapan aktif dari para anggota dalam semangat kekeluargaan dan gotong royong dengan menelaah, mengkritisi dan menyampaikan pikiran-pikiran baik yang sangat berguna untuk membangun dan mengembangkan Koperasi Serba Usaha BKMT ke depan.