Kemenkumham Sumbar akan benahi pengurusan administrasi hukum warga binaan

id R Andika Dwi Prasetya,kemenkumham sumbar,berita sumbar,sumbar terkini

Kemenkumham Sumbar akan benahi pengurusan administrasi hukum warga binaan

Kepala Kanwil kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya. (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang, (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) akan membenahi proses dan pengurusan administrasi hukum warga binaan agar mereka mendapatkan hak-haknya tepat waktu.

"Salah satu target kinerja di 2021 adalah pengurusan administrasi tepat waktu, sehingga tidak ada lagi warga binaan yang terhambat mendapatkan haknya di bidang pemasyarakatan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Rabu.

Hal itu dikatakannya usai menggelar rapat kerja Kakanwil bersama kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Sumbar.

Ia menjelaskan dengan pengurusan tepat waktu diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang seharusnya sudah berstatus narapidana masih tercatat seagai tahanan karena keterlambatan pengurusan administrasi hukum.

Atau yang telah berstatus narapidana namun terhambat menerima kesempatan pembinaaan hingha keterlembatan pembebasannya dari penjara.

"Target kami adalah " zero staying" dan "zero overload", itu bisa didukung oleh pengurusan administrasi hukum yang tepat waktu," tegas pejabat yang dilantik sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar pada 7 Desember 2020.

Ia mengatakan untuk mewujudkan target tersebut pihaknya juga akan menjalin koordinasi yang baik dengan instansi terkait yaitu kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Selain itu pihak Kemenkumham Sumbar juga akan menggencarkan program untuk meningkatkan keterampilan para warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Sumbar.

"Untuk mewujudkannya akan dibangun kerjasama yang baik dengan banyak pihak demi melatih kemampuan serta keterampilan warga binaan," katanya.

Ia juga akan mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi dengan mengandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar.

Sebelum menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Banten.

Di bawah kepemimpinannya, ia berhasil membawa Kanwil Kemenkumham Banten sebagai terbaik 1 atas kinerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Rakor Kemenkumham RI semester II 2020. (*)