Painan, (ANTARA) - Sekitar 10 penambang pasir diduga ilegal di Muara Sungai Batang Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dibolehkan pulang usai diperiksa oleh anggota Polres Pesisir Selatan pada Rabu (30/12).
"Para penambang dibawa oleh personel Polsek Sutera ke Painan, setelah menjalani pemeriksaan mereka dibolehkan pulang," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Allan Budi Kusuma di Painan, Senin.
Ia mengatakan, meski penambang dibolehkan pulang, namun pengembangan kasus yang diduga ilegal tersebut akan tetap dilanjutkan, tahapan berikutnya ialah meminta keterangan saksi ahli.
"Tetap dilanjutkan, dan mesin dompeng yang mereka gunakan untuk menambang juga masih dipasangi "police line"," ungkapnya.
Ketua Kelompok Nelayan Harapan Jaya Bagan Sutera, Ramadhan, mengapresiasi langkah tegas yang diambil polisi terhadap para penambang.
"Kami mengapresiasi, dan kami berharap pihak kepolisian memprosesnya hingga ke persidangan karena kegiatan mereka cukup meresahkan," ungkapnya.
Ia menyebut, aktivitas penambangan di Muara Surantih sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir dengan mengoperasikan dua unit mesin dompeng untuk menyedot pasir dan kerikil.
Akibat penambangan, batu pengaman di bibir muara semakin amblas dan secara tidak langsung mengurangi fungsinya sebagai penahan abrasi, erosi dan lainnya.
"Kami sebagai perwakilan dari nelayan sudah beberapa kali mengingatkan para penambang namun mereka tidak menggubrisnya, dan mudah-mudahan langkah tegas dari kepolisian bisa memberi efek jera kepada mereka dan kepada masyarakat lain yang berencana melakukan kegiatan serupa," sebutnya. (*)
Berita Terkait
Polisi: Kasus penipuan daring marak terjadi di Padang
Selasa, 23 April 2024 19:41 Wib
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
Ganjar-Mahfud ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 17:17 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
Menang di MK Prabowo akan bertemu Megawati dalam waktu dekat
Senin, 22 April 2024 17:15 Wib
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
Pemerintah segera siapkan transisi pemerintahan pasca-putusan MK
Senin, 22 April 2024 17:13 Wib