Jakarta, (ANTARA) - Pengamat Hukum Sumber Daya Alam Universitas Tarumanagara, Jakarta, Ahmad Redi mengatakan sebaiknya sengketa lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dengan Rizieq Shihab diselesaikan secara hukum.
"Penyelesaian sengketa hak atas tanah sebaiknya diselesaikan ke pengadilan untuk memastikan siapa yang secara hukum memiliki hak atas tanah tersebut," kata Ahmad Redi di Jakarta, Selasa.
Lahan seluas 30,91 hektare di Desa Kuta, Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang dibangun pesantren menjadi objek sengketa antara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.
Menurut Ahmad Redi, jalur hukum harus ditempuh untuk menyelesaikan sengketa.
"Jalur hukum mesti ditempuh karena klaim dua pihak ini mesti diuji atau dinilai kepastian hukumnya oleh pengadilan," katanya.
Dia menjelaskan dalam hukum agraria, siapa yang memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah, ialah yang berhak atas tanah tersebut.
"Silakan bukti-bukti berupa surat tanah misal sertifikat HGU, hak milik, dokumen tertulis lainnya, termasuk saksi-saksi dihadirkan di persidangan pengadilan negeri," ucapnya.
Sementara itu, Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai mekanisme hukum dapat ditempuh jika upaya mediasi tidak mencapai titik temu.
Dia menyarankan melakukan mediasi terlebih dahulu dengan profesional dan proporsional agar tidak menimbulkan kontroversi.
"Masing-masing pihak dapat menggunakan dokumen surat-surat dan saksi-saksi yang menunjukkan bahwa memiliki hak atas tanah tersebut. Bukti tersebut dapat dijadikan dasar untuk menilai pihak yang paling berhak atas tanah tersebut," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 18:07 Wib
Keluarga sambut Rizieq Shihab di Petamburan setelah dinyatakan bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:58 Wib
Penasihat hukum benarkan Muhammad Rizieq Shihab bebas hari ini
Rabu, 20 Juli 2022 8:38 Wib
1.660 polisi kawal sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 12:41 Wib
Pengamanan Sidang Putusan Banding Rizieq Shihab
Senin, 30 Agustus 2021 15:16 Wib
Anggota Majelis Hakim kasus Rizieq Shihab meninggal dunia
Senin, 12 Juli 2021 13:06 Wib
Polisi Blokade Pendukung Rizieq Shihab
Kamis, 24 Juni 2021 12:55 Wib
Massa simpatisan Rizieq Shihab kepung flyover Pondok Kopi arah PN Jakarta Timur
Kamis, 24 Juni 2021 10:56 Wib