Disdukcapil Pasaman Barat pacu perekaman KTP jelang Pemilu serentak 9 Desember

id Disdukcapil Pasaman,Disdukcapil Pasaman Barat,berita Pasaman Barat,Pasaman Barat terkini,berita sumbar,pilkada pasaman barat,pilkada sumbar

Disdukcapil Pasaman Barat pacu perekaman KTP jelang Pemilu serentak 9 Desember

Petugas Disdukcapil Pasaman saat melakukan perekaman KTP elektronik menjelang Pemilu serentak untuk mengakomodir pemilih Pilkada 9 Desember 2020. (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat, (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) terus memacu perekaman KTP elektronik menjelang Pemilu serentak 9 Desember 2020.

"Kita ingin masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik mengurusnya segera sehingga ikut berpartisipasi saat pemilihan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan hingga 30 November 2020 dari wajib KTP 294.1117 jiwa, pihaknya telah melakukan perekaman sekitar 278.077 atau 94,54 persen.

"Diwaktu tersisa ini kita berupaya melakukan perekaman KTP kepada masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, katanya, ia mengimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik agar segera mendatangi kantor camat dan Disdukcapil menjelang Pemilu serantak 9 Desember 2020.

Menurutnya, selain di kantor camat dan Disdukcapil, masyarakat juga bisa mendatangi mobil pelayanan keliling.

Petugas di kantor camat akan memberikan pelayanan setiap hari hingga 9 Desember 2020 sehingga masyarakat bisa memiliih di TPS 9 Desember 2020.

Khusus untuk Pilkada ini bagi masyarakat yang melakukan perekaman KTP akan diberikan surat keterangan yang berlaku hingga akhir Desember jika cetak KTP tidak terkejar di waktu tersisa.

"Dalam Peraturan KPU diperbolehkan berbunyi masyarakat saat pemilihan membawa KTP atau surat keterangan," sebutnya.

Pihaknya diwaktu tersisa ini juga melakukan penyisiran kepada warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) belun melakukan perekaman KTP.

"Mudah-mudahan warga bisa memberikan hak suaranya saat Pemilu nanti. Kepada masyarakat segeralah melakukan perekaman KTP dan jangan saat pemilihan nanti baru menyalahkan pemerintah," tegasnya. (*)