Ombudsman: Zona integritas harus dipastikan berkelanjutan

id berita solok selatan,berita sumbar,ombusman

Ombudsman: Zona integritas harus dipastikan berkelanjutan

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani bersama Kepala ATR/BPN Solok Selatan Rivaldi dan forkopimda foto bersama usai pencanangan zona integritas di kantor ATR/BPN setempat, Selasa. (antarasumbar/Istimewa)

Pada zona integritas ini ombudsman bertugas mendampingi unit kerja untuk memastikan semua standar layanan publik terpenuhi,
Padang Aro (ANTARA) - Kepala ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Yefri Heriani mengatakan zona integritas harus dirawat dan dipastikan berkelanjutan jangan hanya habis dipencanangan saja.

"Banyak contoh pencanangan hanya sebatas pencanangan saja tanpa tahu kapan memajukannya dan memajukan sehingga zona integritas ini harus dirawat dan berkelanjutan," kata dia saat Pencanangan zona integritas kantor ATR/BPN Solok Selatan di Padang Aro, Selasa.

Dia mengatakan, penunjang tertinggi korupsi berada di pelayanan publik sehingga menjadi tantangan bersama untuk terbebas dari korupsi.

Zona integritas, katanya merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik serta berkomitmen menjauhi, mengakhiri tindakan yang mengarah pada korupsi.

Menurut dia, zona integritas ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat sehingga mereka tahu sudah banyak perubahan dalam pelayanan publik.

Ombudsman perwakilan Sumbar, katanya memiliki dua tugas besar yaitu mencegah terjadinya mal adminstrasi dan menerima serta memeriksa laporan masyarakat.

Untuk mal adminstrasi, dapat berkurang kalau standar minimum pelayanan penyelenggara pelayanan publik dapat direalisasikan.

"Pada zona integritas ini ombudsman bertugas mendampingi unit kerja untuk memastikan semua standar layanan publik terpenuhi," ujarnya.

Ombudsman merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengawasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik baik oleh negara, pemerintah, BUMN, BUMD, badan swasta maupun perorangan yang diberikan tanggung jawab memberikan pelayanan publik.

Pada tahun lalu ombudsman melakukan penilaian standar pelayanan publik dan hari ini di Solok Selatan sudah banyak perubahan.

Kepala kantor ATR/BPN Solok Selatan, Rivaldi mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan publik.

"Sekarang kami telah menyediakan jalur khusus untuk disabilitas lengkap dengan kursi roda untuk meningkatkan layanan," ujarnya.