Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menegaskan kalau setiap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib mengikuti tes usap atau rapid tes dan bagi yang menolak harus membuat surat pengunduran diri.
"Untuk Solok Selatan sendiri pemerintah setempat mengharuskan dan memfasilitasi untuk tes usap atau swab tes jadi bagi KPPS yang keberatan bisa mengajukan surat pengunduran diri untuk diganti", kata Komisioner KPU Solok Selatan, Sumatera Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Andi Andrawan, di Padang Aro, Minggu.
Kalau anggota KPPS mengjukan penguduran diri katanya, maka KPU harus mencari penggantinya tetapi kalau positif COVID-19 tidak akan diganti selama jumlah petugas dalam satu kelompok tersedia lima orang.
Dia mengatakan, bagi anggota KPPS yang dinyatakan positif COVID-19 harus melaksanakan Isolasi dan apabila sebelum hari pemilihan dinyatakan sembuh maka ia bisa kembali bertugas.
"Bagi anggota KPPS yang positif COVID-19 tidak akan diganti selama dalam satu kelompok tersebut masih ada lima petugas yang bisa bekerja," ujarnya.
Kalau dalam satu kelompok masih ada lima orang katanya, mereka dinilai masih sanggup mennjalankan Pilkada tetapi kalau kurang dari itu baru dilakukan pergantian.
Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan Novirman mengatakan, jumlah anggota KPPS yang sudah di melaksanakan tes usap sebanyak 3.582 orang.
"Kebijakan Pemkab Solok Selatan bagi petugas KPPS yaitu tes usap bukan rapit tes dan kami masih melayani tes usap bagi penyelenggara sampai menjelang hari pemilihan," ujarnya.
Dia mengatakan, jumlah masyarakat Solok Selatan yang sudah melaksanakan tes usap sampai sekarang sebanyak 12.371 orang dengan positif COVID-19 sebanyak 189 orang.
Dari 189 kasus positif COVID-19 sudah dinyatakan sembuh 149 orang dan masih dalam perawatan atau isolasi 35 orang serta dua orang meninggal.
Sedangkan positivity rate COVID-19 Solok Selatan sampai hari ini masih rendah yaitu 1,52 persen dari 12.371 sampel yang diperiksa.
Khusu hari ini ada penambahan pasien sembuh dan positif COVID-19 masing-masing lima orang.
Untuk pasien sembuh yaitu RD (25) laki-laki warga Jorong Benteng Nagari Bomas, HS (36) perempuan warga Nagari Bidar Alam, YP (33) perempuan Bidar Alam serta MRS (19) perempuan dan Ad (25) laki-laki keduanya warga Jorong Lubuk Kasai Nagari Pakan Rabaa Timur.
Sedangkan pasien bertambah yaitu VA (34) perempuan warga Taratak Tinggi Nagari Alam Pauh Duo Y (36) perempuan warga Taratak Bukareh, IH (21) perempuan Taratak Bukareh, FAA (30) laki-laki Jorong Sampu Nagari Lubuk Gadang Utara serta DFY (25) perempuan Jorong Kapalo Koto Nagari Bidar Alam. ***2***
Berita Terkait
Tingkat pengangguran di Kota Solok alami penurunan usai COVID-19
Kamis, 7 Maret 2024 20:16 Wib
Gubernur Sumbar ajak IMA Padang ikut promosikan potensi daerah
Sabtu, 24 Februari 2024 19:43 Wib
BPS ungkap perubahan pola konsumsi masyarakat Sumbar saat COVID-19
Rabu, 24 Januari 2024 15:32 Wib
Pembatasan vaksin COVID-19 gratis
Kamis, 4 Januari 2024 12:23 Wib
Pj Gubernur imbau warga pakai masker cegah penularan COVID-19 di libur Natal
Minggu, 24 Desember 2023 18:52 Wib
Imbauan antisipasi penyebaran COVID-19
Senin, 18 Desember 2023 15:55 Wib
BI: Ekonomi Sumbar tetap tumbuh pascapandemi COVID-19
Kamis, 30 November 2023 13:05 Wib
Menkes: Wabah pneumonia di China bukan virus baru seperti COVID-19
Rabu, 29 November 2023 14:03 Wib