33 pasien COVID-19 dinyatakan sembuh di Kabupaten Solok

id berita kabupaten solok,berita sumbar,covid

33 pasien COVID-19 dinyatakan sembuh di Kabupaten Solok

Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam. (AntaraSumbar/Laila Syafarud)

Saat ini juga tidak ada penambahan kasus baru positif COVID-19,
Arosuka (ANTARA) - Jumlah pasien sembuh Corona Virus Disaese (COVID-19) bertambah 33 orang hingga saat ini total pasien yang sembuh dari virus itu bertambah menjadi 302 orang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam di Arosuka, Kamis, mengatakan berdasarkan informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, hari ini terdapat penambahan pasien sembuh COVID-19 sebanyak 33 orang.

Ia menyebutkan 33 pasien yang dinyatakan sembuh tersebut, yakni terdiri atas 13 orang dari Kecamatan Kubung, lima orang dari Kecamatan X Koto Singkarak, tiga orang Kecamatan Bukit Sundi, 11 orang dari Kecamatan Gunung Talang, dan satu orang lainnya di Kecamatan Lembah Gumanti.

Ia mengatakan 33 pasien tersebut dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah dua kali melakukan tes usap dengan hasil negatif.

"Saat ini juga tidak ada penambahan kasus baru positif COVID-19," kata dia.

Total warga Kabupaten Solok yang terkonfirmasi positif COVID-19 sampai saat ini mencapai 404 orang yang terdiri atas 80 orang menjalani karantina mandiri, 10 orang dirawat di rumah sakit, 12 orang meninggal dunia, dan 302 orang dinyatakan sembuh.

Selain itu, total pemeriksaan spesimen yang sudah dilakukan di Kabupaten Solok sampai saat ini sebanyak 5.236 orang dan 1.684 berasal dari kegiatan tes massal.

Ia mengatakan saat ini Kabupaten Solok masih termasuk salah satu dari 13 daerah, yakni Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kabupaten Sijunjuang, Kota Padang Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Pesisir Selatan yang dinyatakan zona oranye atau risiko sedang COVID-19.

Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Solok agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yaitu tetap memakai masker saat berinteraksi di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tetap menjaga imunitas tubuh.

"Membolehkan beraktifitas bukan berarti wabah telah berakhir, untuk itu mari kita lakukan protokol COVID-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitas sehari-hari," ucap dia.

Menurut dia hal itu bertujuan untuk membentengi diri agar terhindar dari penularan COVID-19.

"Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar dia. ***3***