Bupati Pesisir Selatan dinilai terkait transparansi Dana Desa

id berita pesisir selatan,berita sumbar, DD

Bupati Pesisir Selatan dinilai terkait transparansi Dana Desa

Rangkaian penilaian Bupati Pesisir Selatan terkait terkait transparansi Dana Desa. (antarasumbar/Istimewa)

Sesuai rencana kegiatan ini digelar Agustus 2020,
Painan (ANTARA) - Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa tingkat Sumatera Barat menilai Bupati Pesisir Selatan sebagai pembina pelaksanaan dana desa di Painan, Selasa.

"Sesuai rencana kegiatan ini digelar Agustus 2020, dan karena beberapa hal baru dilaksanakan sekarang," kata Ketua Tim Penilai yang juga Kepala Bidang Pemerintah Nagari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumatera Barat, Azwar di Painan.

Tim tersebut juga diisi oleh akademisi, Basril Bàsyar, Komisi Informasi, Adrian Tuswandi, wartawan, Eko Yance Edri, Gusfen Khairul, Edi Jarot (wartawan) dan Tim Pendamping Profesional Desa (TPPD).

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pesisir Selatan, Wendi menjelaskan, terkait transparansi Dana Desa pemerintah kabupaten telah menetapkan 14 regulasi.

Regulasi tersebut diantaranya, pengadaan barang dan jasa yang biayanya bersumber dari anggaran nagari, sistem prosedur pengelolaan aset dan lainnya. Serta pembinaan dan pengawasan keuangan nagari dan sistem keuangan desa.

Ia menyebutkan dari 182 nagari yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, rata-rata mendapat alokasi dana tiap nagari sebesar Rp1,3 miliar sampai Rp1,6 miliar per tahun.

Di pemerintahan nagari juga dilakukan transparansi pengelolaan keuangan melalui aplikasi SINAR (Sistem Informasi Nagari), website nagari dan lainnya.

Usai ekspos dari sejumlah pejabat di Kabupaten Pesisir Selatan tim penilai melanjutkan kunjungan lapangan ke Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang.