Pemkab Agam jaring 981 orang pelanggar protokoler kesehatan COVID-19

id berita agam,berita sumbar,akb

Pemkab Agam jaring 981 orang pelanggar protokoler kesehatan COVID-19

Petugas sedang mendata pelanggar protokoler kesehatan COVID-19. (antarasumbar/Istimewa)

Ini berdasarkan data yang masuk ke dalam aplikasi Sipelada,
Lubukbasung (ANTARA) - Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat berhasil menjaring 981 orang pelanggar protokoler kesehatan COVID-19 selama satu bulan pelaksanaan operasi yustisi penegakkan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di daerah itu.

Koordinator Oprasi Yustisi Agam, Arnis di Lubukbasung, Selasa, mengatakan tim gabungan yang berasal dari TNI, Polri, BPBD Agam, Dinas Perhubungan Agam, Satpol PP Damkar Agam dan lainnya menjaring 981 orang pelanggar protokoler kesehatan di pusat keramaian, pasar tradisional dan launnya di 16 kecamatan.

"Ini berdasarkan data yang masuk ke dalam aplikasi Sipelada," katanya.

Ia mengatakan, 981 orang pelanggar protokoler kesehatan itu merupakan perorangan.

Dari 981 pelanggar perorangan tersebut, 898 orang menjalankan sanksi sosial, 80 orang membayar denda, dua orang teguran lisan, dan satu orang teguran tertulis.

"Petugas akan langsung menindak dan memberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial membersihkan fasilitas umum atau denda sebesar Rp100 ribu bagi yang melanggar protokoler kesehatan," katanya.

Sedangkan pelanggaran pelaku usaha berjumlah lima orang dan mereka mendapatkan sanksi berupa teguran lisan.

Dalam perencanaannya, operasi yustisi bakal diselenggarakan sebanyak 19 kali, namun yang terlaksana baru 16 kali yang dimulai sejak 20 Oktober sampai 23 November 2020.

"Operasi difokuskan di tempat-tempat keramaian, pasar tradisional dan jalan umum," katanya.

Tim juga mengimbau dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.

Dengan cara itu, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan menaati protokol kesehatan, terutama selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak dalam kehidupan sehari-hari.

"Ini dalam rangka agar warga terhindar dari penularan COVID-19,” katanya. ***2***