BPJAMSOSTEK serahkan santunan kematian kepada honorer sebanyak Rp105,6 juta

id berita solok selatan,berita sumbar,jamsostek

BPJAMSOSTEK serahkan santunan kematian kepada honorer sebanyak Rp105,6 juta

Kepala Kantor cabang perintis BPJAMSOSTEK Solok Selatan, Faisal Marianas didampingi Boni memberikan santunan kematian kepada ahli waris Alwianto. (antarasumbar/Istimewa)

Dengan adanya program BPJAMSOSTEK memang tidak bisa menggantikan jiwa yang hilang tetapi minimal dapat membantu menggantikan sumber penghasilan yang selama ini ada apalagi yang meninggal adalah tulang punggung keluarga,
Padang Aro (ANTARA) - BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kematian kepada Mizatul Aliya yang merupakan ahli waris almarhum Alwianto yang bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sebesar Rp105,6 juta.

Kepala Kantor cabang perintis BPJAMSOSTEK Solok Selatan, Faisal Marianas di Padang Aro, Jumat, mengatakan, klaim sebesar Rp105,6 juta tersebut terdiri dari santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta dan santunan kematian Rp83,6 juta.

"Dengan adanya program BPJAMSOSTEK memang tidak bisa menggantikan jiwa yang hilang tetapi minimal dapat membantu menggantikan sumber penghasilan yang selama ini ada apalagi yang meninggal adalah tulang punggung keluarga," ujarnya.

Dia mengatakan, dana ini dapat dipergunakan oleh ahli waris untuk modal usaha sehingga mata pencarian tetap ada.

Selain itu, katanya ahli waris juga mendapat beasiswa bagi dua orang anak sampai perguruan tinggi.

"Petunjuk tekhnis (juknis) pembayaran beasiswa masih menunggu permenaker disahkan," ujarnya.

Alwianto merupakan warga Trans Aceh Nagari Bidar Alam yang honorer pada Dinas Pekerjaan Umum dan mengalami kecelakaan saat bekerja hingga mengakibatkan meninggal dunia.

BPJAMSOSTEK mengapresiasi Pemkab Solok Selatan yang telah melindungi seluruh Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Kabupaten itu.

TKD Kabupaten itu yang sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial sebanyak 1.674 orang dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan paling banyak dari Dinas kesehatan 316 orang.

Seluruh TKD Solok Selatan mendaftar dua jaminan sosial program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).