Pelaku ekonomi kreatif di Pariaman keluhkan belum keluar HAKI produknya yang diurus semenjak 2015

id berita pariaman,berita sumbar,haki

Pelaku ekonomi kreatif di Pariaman keluhkan belum keluar HAKI produknya yang diurus semenjak 2015

Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Andri Wahyono sedang menyampaikan materi pada pelatihan untuk pelaku usaha ekonomi kreatif di Pariaman, Sumbar, Senin (16/11) yang saat itu Andri menyatakan pihaknya bersedia membantu pelaku ekonomi kreatif mendapatkan HAKI. (Antarasumbar/Aadiaat M.S.)

Kirim kan surat nanti kami akan bantu pengurusannya,
Pariaman (ANTARA) - Salah seorang pelaku ekonomi kreatif yang membuat tikar dari batang kelapa di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sulaiman Tanjung (55) mengeluhkan belum keluarnya hak kekayaan intelektual (HAKI) terkait produknya yang diurusnya semenjak 2015.

"2015 ada program di pemerintah pusat untuk membantu pengurusan hak paten merek yang pengurusannya di pusatkan di Kota Padang," kata pelaku usaha tersebut yang memiliki merek 'Tikar Ruyung Sulaiman' di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan pada program tersebut dijanjikan HAKI yang diurus saat itu akan selesai dalam jangka waktu satu tahun namun hingga batas waktu yang dijanjikan belum juga keluar.

Lalu dirinya juga sempat menanyakan perkembangan keluarnya HAKI terkait produknya kepada lembaga terkait namun hingga sekarang belum juga membuahkan hasil.

Ia menyampaikan kekhawatirannya jika orang lain terlebih dahulu mendapatkan HAKI terkait produk yang dibuat semenjak 2014 tersebut.

Ia menyampaikan hingga saat ini dirinya telah memiliki 20 pekerja untuk memenuhi pesanan konsumennya dari berbagai daerah.

Ia menyebutkan dalam sebulan dirinya mampu menjual 25 unit tikar dalam satu bulan dengan omzet Rp25 sampai Rp30 juta.

Ia berharap pihak terkait dapat membantunya dalam pengurusan HAKI produknya agar usaha yang dijalani mendapat pengakuan secara hukum.

Sementara itu Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordiordinator Kemaritiman RI, Andri Wahyono saat menghadiri pelatihan untuk pelaku usaha ekonomi kreatif di Pariaman meminta dinas terkait untuk mengirimkan surat kepada pihaknya tentang hal tersebut.

"Kirim kan surat nanti kami akan bantu pengurusannya," katanya.

Ia menyampaikan surat pengurusan HAKI dari dinas terkait tersebut tidak saja untuk tikar dari kelapa namun juga produk lainnya.

"Masukkan juga itu batik Sampan," tambahnya.