Polda Sumbar tangkap pelaku dan amankan barang bukti tambang ilegal di Pasaman Barat

id polda sumbar,tambang ilegal,pasaman barat,galian c

Polda Sumbar tangkap pelaku dan amankan barang bukti tambang ilegal di Pasaman Barat

Barang buki berupa eskavator dan dumtruk yang digunakan untuk penambangam galian C diamankan di Mapolres Pasaman Barat. (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) menangkap delapan orang karena diduga melakukan penambangan galian C secara ilegal di Sungai Batang Kenaikan, Jalan Astra Jorong Kartini, Kecamatan Gunung Tuleh, daerah setempat.

"Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar yang turun langsung mengamankannya pada Selasa (10/11)," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Fetrizal di Simpang Empat, Sabtu.

Ia mengatakan untuk delapan orang yang diamankan terdiri dari pemilik lahan, supir dan operator dibawa ke Polda Sumbar. Saat itu disita sejumlah beserta barang bukti.

"Hingga saat ini belum ada pelimpahan perkara ke Polres Pasaman Barat," katanya.

Ia menyebutkan penyidikan kasus itu berada di Polda Sumbar dan pihak Polres Pasaman Barat hanya dititipkan sejumlah barang bukti.

Diantara barang bukti yang diamankan dan dititipkan di Polres Pasaman Barat adalah satu unit ekskavator jenis Komatsu PC 100 warna kuning, satu unit ekskavator jenis Hitachi PC 100 warna orange, satu unit ekskavator komatsu PC 200- Camin warna kuning, dan satu unit ekskavator komatsu PC 200- Patria warna Kuning.

Selain itu juga diamankan satu truk jungkit merk Mitsubishi Canter 125 HD warna kuning, dan dua tuk jungkit merek Mitsubishi warna kuning bermuatan pasir beserta kunci kontak.

"Jika ada perkembangan nanti kami informasikan," sebutnya.

Sementara itu Ketua Balai Wartawan Pasaman Barat Junir Sikumbang memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkap pelaku dan barang bukti tambang galian C illegal.

Menurutnya kasus ini harus dituntaskan dan pelaku harus ditindak tegas menurut aturan perundang-undangan.

"Harus ada efek jera bagi penambang illegal di Pasaman Barat ini. Penambangan ilegal diduga cukup marak dan sudah meresahkan," ujarnya.

Ia juga meminta pengawasan dari instansi terkait dari provinsi terhadap penambangan galian C ilegal di Pasaman Barat.

"Kewenangan penindakan dan pengawasan galian C saat ini berada di provinsi. Sejauh mana pengawasan yang dilakukan. Selama ini terkesan dibiarkan saja," tegasnya.*