Dua pelaku pembunuhan diringkus tak sampai 12 jam usai habisi nyawa warga keturunan

id pembunuhan warga keturunan,pembunuhan di situbondo,berita jawa timur,jawa timur terkini,berita kriminal jawa timur

Dua pelaku pembunuhan diringkus tak sampai 12 jam usai habisi nyawa warga keturunan

Anggota Polres Situbondo gelandang pelaku pembunuhan. Selasa (10/11/2020). (ANTARA/HO-istimewa)

Situbondo, (ANTARA) - Tim Resmob Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil meringkus dua orang pelaku pembunuhan terhadap Mingso alias Eko Prayetno (67) setelah kurang dari 12 jam kedua pelaku melarikan diri usai menghabisi nyawa warga keturunan itu.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo di Situbondo, Selasa, mengatakan bahwa kedua orang pelaku pembunuhan itu ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di lokasi yang berbeda.

"Alhamdulillah, dua pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kami sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi dan tanpa perlawanan," ujar AKP Agus di Situbondo.

Mengenai motif pembunuhan terhadap korban, lanjut dia, hingga saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana umum reskrim polres setempat.

"Dua pelaku pembunuhan ini saling kenal dengan korban dan pengakuannya kerap berkomunikasi selama ini," tuturnya.

Data diperoleh, masing-masing pelaku pembunuhan tersebut, yakni Nurul Furqon (25) dan Jayus Efendi (20), keduanya merupakan warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus.

Sebelumnya, pada Senin (9/11) malam, Mingso ditemukan tewas bersimbah darah di halaman belakang rumah adiknya Hauseng alias Sardes Rudiyanto, di Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar.

Tim identifikasi Satreskrim Polres Situbondo yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), guna mengungkap penyebab pasti tewasnya korban, apakah murni pembunuhan ataukah ada unsur perampokan. (*)