Jaga mutu layanan ditengah pandemi, BPJS Kesehatan laksanakan rekredensialing secara online

id BPJS Kesehatan Solok,JKN Solok,KIS Solok, FKTP,COVID-19,rekredensialing

Jaga mutu layanan ditengah pandemi, BPJS Kesehatan laksanakan rekredensialing secara online

Pembukaan kegiatan rekredensialing Puskesmas Sumpur Kudus, Kamis (5/11). (Antara/ist)

Solok (ANTARA) - Ditengah meningkatnya penyebaran COVID-19 tak menghambat BPJS Kesehatan untuk tetap menjaga mutu layanan Fasilitas Kesehatan (faskes) dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehata (JKN-KIS) dengan melaksanakan rekredensialing secara online.

Rekredensialing merupakan sebuah kegiatan yang dilaksanakan untuk melakukan kualifikasi terhadap faskes, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Kepala Kantor Sijunjung, Liza Erlina menyampaikan bahwa rekredensialing pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan dengan mengecek langsung ke faskes yang bersangkutan.

“Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, maka kegiatan rekredensialing dilakukan melalui video conference karena saat ini banyak kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Sijunjung dan juga untuk mengurangi kontak langsung,” ujar Liza saat membuka kegiatan rekredensialing Puskesmas Sumpur Kudus, Kamis (5/11).

Kegiatan ini juga dihadiri pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung yang juga bersama-sama dengan BPJS Kesehatan melaksanakan pengecekan berkas-berkas administrasi.

Hal-hal yang harus dilengkapi dalam rekredensialing FKTP antara lain persyaratan administrasi seperti Surat Izin Operasional yang masih berlaku, Surat Izin Praktek tenaga kesehatan medis/non medis, serta persyaratan teknis meliputi sarana dan prasarana, peralatan dan obat-obatan, ruang lingkup pelayaan dan komitmen pelayanan.

“Pada saat Video Conference, FKTP memperlihatkan secara langsung berkas-berkas serta visual dari sarana dan prasarana yang ada, sehingga bisa dlihat kesesuaian sarana dan prasarana dengan checklist yang sudah diisi pada formulir Self Assesment,” ujar Liza.

Untuk meningkatkan mutu layanan, BPJS Kesehatan Cabang Solok juga menekankan beberapa komitmen yangg harus dipenuhi oleh FKTP, diantaranya komitmen penggunaan aplikasi SIM BPJS Kesehatan, mengelola peserta Program Rujuk Balik (PRB) dan Prolanis, serta komitmen pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

“Walaupun kegiatan rekredensialing pada tahun ini dilaksanakan secara online, semoga tidak mengurangi makna dari kegiatan rekredensialing itu sendiri,” ujar Liza.

Hal senada juga disampaikan Kepala Tata Usaha Puskesmas Sumpur Kudus, Riya Melina yang mengapresiasi BPJS Kesehatan atas terselenggaranya kegiatan rekredensialing.

“Melalui Video Conference ini menghindari kita untuk bertatap muka secara langsung agar mencegah penyebaran COVID-19. Walaupun tadi terkendala karena jaringan internet yang terputus, kami juga akan mengirimkan foto-foto sarana dan prasarana yang dilampirkan untuk berkas kelengkapan resmi,” tutup Riya.