Ratusan bidang tanah milik Pemkab Tanah Datar belum disertifikatkan, ternyata ini kendalanya

id BPN Tanah Datar,tanah pemkab tanah datar,berita tanah datar,tanah datar terkini,berita sumbar,sumbar terkini

Ratusan bidang tanah milik Pemkab Tanah Datar belum disertifikatkan, ternyata ini kendalanya

Pjs Bupati Tanah Datar Erman Rahman menerima sertifikat tanah dari BPN setempat. (Antara/Humas Tanah Datar)

Batusangkar, (ANTARA) - Ratusan bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat belum memiliki tanda kepemilikan atau sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional setempat.

"Dari catatan masih ada sekitar 955 aset yang belum disertifikatkan mulai dari jalan, sarana kesehatan, sekolah, dan bangunan umum lainnya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan dan Pertanahan Tanah Datar Nofi Henri di Batusangkar Kamis.

Ia mengatakan lamanya proses mensertifikatkan tanah pada umumnya terkendala pada proses administrasi, kesulitan karena kebanyakan masyarakat zaman dahulu hanya menyerahkan tanah melalui mulut ke mulut tanpa bukti pendukung.

Kendati demikian hingga akhir 2020 sudah ada sekitar 61 bidang tanah untuk diproses sertifikatnya, dari jumlah tersebut ditargetkan 20 sertifikat selama Oktober dan telah selesai sebanyak 14 sertifikat.

"Kita optimis sisanya dari target dapat terselesaikan oleh pihak BPN, bahkan untuk 2021 kita manargetkan sekitar 300 bidang tanah untuk disertifikatkan, tentunya hal ini juga kita bicarakan pembiayaannya," katanya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN Tanah Datar Nurhamida mengatakan jumlah secara keseluruhan bidang tanah yang telah selesai pengurusannya hingga akhir tahun ini sebanyak 66 bidang tanah.

Diantaranya sebanyak 42 bidang sudah selesai pada Agustus lalu dan sisanya sekarang 14dan masih ada yang sedang dikerjakan sesuai target.

"Jika tidak ada kendala seperti gugatan ataupun karena kesibukan administrasi, sisa target tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dua pekan," katanya.

Ia mengatakan khusus di wilayah Tanah Datar sesuai program pemerintah pusat untuk memetakan aset di wilayah masing-masing terdapat 17.000 bidang tanah yang akan diukur.

Sebanyak 10.000 bidang diukur oleh pihak ketiga dan sebanak 7.000 bidang lainnya diukur oleh pihak BPN sendiri.

"Jadi dari jumlah itu semua target 17.000 bidang itu akan dipetakan mulai dari aset milik nagari, kecamatan hingga aset kabupaten," katanya.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menerima 14 sertifikat bidang tanah aset Pemkab dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Datar yang telah selesai admnistrasinya.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPN Tanah Datar Nurhamida kepada Pjs Bupati Erman Rahman didampingi Inspektur Altri Suandi. (*)