Solok (ANTARA) - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak perekonomian yang dihadapi peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ditengah pandemi ini, BPJS Kesehatan menyelenggarakan program relaksasi tunggakan.
Program ini ditujukan bagi peserta JKN-KIS dari segmen kepesertaan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sudah menunggak iuran lebih dari 6 bulan.
Salah peserta yang mengikuti program relaksasi tunggakan ialah Maiyuliarti (35) yang akrab disapa Yul, perempuan yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima ini sudah mendaftarkan dirinya ke Kantor BPJS Kesehatan pada sejak Agustus 2020.
Pada saat ditemui oleh dikediamannya, ia menyampaikan bahwa mengetahui program relaksasi tunggakan dari petugas tele collection yang meneleponnya untuk memberitahu jumlah tunggakan yang belum dibayarkan.
“Sebelumnya saya bingung gimana cara melunasi tunggakan iuran ini, karena sudah menunggak dari tahun 2015. Dan jumlahnya juga lumayan besar untuk pedagang kecil seperti saya ini,” ujar Yul di Solok, Selasa (27/10).
Yul menambahkan ia sangat bersyukur dengan adanya program relaksasi tunggakan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, dengan kondisi perekonomian keluarganya yang kurang baik saat ini dapat terbantu dengan adanya program cicilan untuk melunasi tunggakannya.
“Sebelum adanya program ini, seluruh tunggakan harus dilunasi baru kepesertaannya bisa aktif. Sekarang tunggakan sudah bisa dicicil dan kepesertaan langsung aktif, program ini sangat memudahkan masyarakat,” ujar Yul.
Hal tersebut menjadi pelajaran yang sangat berharga baginya, bahwa ia seharusnya rutin membayar iuran setiap bulannya untuk menjaga kepesertaan tetap aktif.
“Saya menyadari betapa pentingnya JKN-KIS untuk melindungi diri sendiri dan juga keluarga. Kedepannya saya akan rutin membayar iuran setiap bulannya, karena membayar tunggakan yang sudah menumpuk sangat memberatkan,” ujar Yul.
Tak lupa Yul juga mengingatkan peserta yang lainnya agar membayar iuran tepat waktu setiap bulannya, agar bisa menggunakan kartu KIS kapanpun dan dimanapun tanpa hambatan.
“Kalau tunggakan iuran sudah layak, akan susah membayarnya, saya pun sudah kapok menunggak iuran. Sebaiknya memang dibayar setiap bulannya agar kepesertaan tetap aktif sambil kita juga membantu peserta yang lainnya yang saat ini sedang sakit,” tutup Yul.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar siapkan posko kesehatan bayi-balita di Pesisir Selatan
Selasa, 19 Maret 2024 15:12 Wib
Pemprov Sumbar antisipasi sejumlah penyakit pascabencana banjir
Selasa, 19 Maret 2024 14:27 Wib
Lifebuoy berikan pelatihan dan edukasi kesehatan ratusan Santri Ponpes Nurul Yaqin Al Hidayah Padang
Selasa, 19 Maret 2024 13:45 Wib
Rekomendasi pola makan untuk menjaga kesehatan ginjal
Selasa, 19 Maret 2024 7:16 Wib
Minuman dengan pemanis buatan berisiko mengganggu denyut jantung
Selasa, 19 Maret 2024 7:15 Wib
EMT Sumbar beri pelayanan kesehatan untuk pengungsi di Pesisir Selatan
Selasa, 19 Maret 2024 7:14 Wib
Kemenkes tangani dampak banjir-longsor di Kabupaten Pesisir Selatan
Senin, 18 Maret 2024 19:08 Wib
Upaya melayani kesehatan korban banjir, Unand kirim dokter ke lokasi bencana
Senin, 18 Maret 2024 14:55 Wib