Plt Wako Pariaman minta pedagang di objek wisata jual kuliner tradisional

id berita pariaman,berita sumbar,dagangan

Plt Wako Pariaman minta pedagang di objek wisata jual kuliner tradisional

Pelaksana Tugas Walikota Pariaman, Sumbar Mardison Mahyuddin. (Antarasumbar/Aadiaat M.S.)

Sekarang pedagang di objek wisata menjual dagangannya tidak beragam, jika satu menjual cendol yang lainnya juga menjual cendol,
Pariaman (ANTARA) - Pelaksana Tugas Walikota (Wako) Pariaman, Sumatera Barat, Mardison Mahyuddin meminta pedagang di kawasan objek wisata di daerah itu untuk menjual kuliner tradisional setempat guna melestarikan dan mengenalkan makanan khas daerah itu kepada wisatawan.

"Sekarang pedagang di objek wisata menjual dagangannya tidak beragam, jika satu menjual cendol yang lainnya juga menjual cendol," katanya di Pariaman, Selasa.

Padahal, kata dia Pariaman memiliki banyak makanan tradisional yang dapat dijual oleh pedagang yang berpotensi digemari oleh wisatawan.

Ia menyebutkan adapun makanan tradisional setempat yaitu diantaranya nasi sala, cendol, sate, kue talam, dan kacimuih.

"Ada banyak makanan tradisional di Pariaman yang tentu dapat dijual warga," katanya.

Ia menyampaikan setidaknya 40 persen dari 7.839 pelaku usaha mikro kecil menengah di Pariaman merupakan pedagang yang bergerak di bidang kuliner yang hal itu berpotensi untuk mengangkat kembali makanan tradisional di Pariaman.

Ia juga menyampaikan pentingnya menetapkan label harga barang dagangan agar wisatawan tidak merasa tertipu ketika berbelanja di daerah itu.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit mengatakan dengan pedagang memiliki dagangan yang beragam maka wisatawan juga dapat memilih makanan yang akan dinikmatinya.

Ia menyampaikan pihaknya rutin memberikan pelatihan dan pemahaman akan pentingnya variasi makanan kepada pedagang di daerah itu.

"Kami pun akan memesan kursi untuk di objek wisata sehingga dimanapun pengunjung duduk mereka bisa memesan makanan apa saja," ujarnya.

Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan karena selama ini ada pedagang yang melarang pengunjung duduk di kursinya hanya karena pengunjung itu tidak membeli dagangannya.