Padang (ANTARA) - Menjelang libur panjang di akhir Oktober 2020 ini, PLN mengingatkan pelanggan yang belum membayar rekening listrik untuk segera melunasi tagihannya.
Hal ini untuk menghindari sanksi berupa biaya keterlambatan dan pemutusan sementara aliran listrik. PLN akan terus melakukan penagihan dan pemutusan aliran listrik kepada pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan listrik sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN dan pelanggan, seperti dirilis, Senin.
Per tanggal 25 Oktober 2020 PLN Unit induk Wilayah (UIW) Sumbar sudah melakukan pemutusan terhadap 928 pelanggan yang menunggak.
"PLN akan bertindak tegas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar listrik salah satunya dengan pemutusan sementara. Berdasarkan catatan PLN UIW Sumbar pada 25 Oktober 2020 tingkat pelunasan pembayaran rekening listrik pelanggan masih sekitar 86 persen dengan total tagihan yang belum dilunasi sekitar Rp 25 Miliar,” ungkap Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumbar, Nova Sagita.
Lebih lanjut Nova mengungkapkan pembayaran listrik setiap bulan oleh pelanggan tersebut digunakan untuk operasional PLN dalam rangka meningkatkan kualitas layanan PLN kepada masyarakat.
Disaat yang bersamaan PLN juga mengucapkan terima kasih kepada pelanggan yang telah membayar listrik tepat waktu. Guna memudahkan pelanggan untuk membayar listrik kapan saja dimana saja, pembayaran tagihan listrik dan pembelian token dapat dilakukan melalui e-commerce, Mobile Banking, ATM, e-money, dan loket-loket pembayaran.
Jadi ditengah pandemi ini masyarakat tidak perlu keluar rumah, semua tagihan dapat dibayar melalui telepon pintar.
Sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada pelanggan, PLN UIW Sumbar saat ini tengah mengadakan program undian berhadiah Rezeki Listrik Dunsanak Minang bagi pelanggan yang membayar listrik sebelum tanggal 10 dengan hadiah utama 3 Paket Umroh, 3 Motor Listrik, dan puluhan hadiah lainnya.
Program ini diharapkan dapat menekan angka tunggakan listrik yang masih cukup tinggi di Provinsi Sumatera Barat. Tidak hanya itu, PLN juga telah mengeluarkan stimulus covid-19 berupa gratis tagihan listrik bagi pelanggan tarif rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 dan diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi serta membebaskan biaya beban serta rekening minimum yang berlaku hingga Desember 2020.
“PLN sangat berharap pelanggan dapat membayar listrik tepat waktu dari awal bulan hingga tanggal 20 setiap bulan. Jika terjadi keterlambatan maka PLN berhak memutus sementara aliran listrik pelanggan. Kemudian jika 60 hari sejak tanggal pemutusan sementara tidak dilakukan pelunasan, maka PLN berhak membongkar rampung meter pelanggan yang bersangkutan. Jika pelanggan ingin menyambung kembali aliran listriknya wajib membuat permohonan penyambungan/pasang baru dengan terlebih dahulu melunasi tunggakan terdahulu," tegas Nova lagi.
Imbauan ini merupakan langkah PLN untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus wujud keinginan PLN agar layanan listrik kepada pelanggan tidak terganggu selama libur panjang nanti.
Berita Terkait
Pemkab Agam lakukan berbagai upaya kurangi beban tagihan JPU
Minggu, 18 Februari 2024 12:43 Wib
Ingin tahu perkiraan tagihan listrik?, Yuk catat meter mandiri lewat PLN Mobile
Rabu, 24 Januari 2024 8:24 Wib
Hindari pelanggaran, begini tips PLN untuk pemakaian listrik secara benar
Jumat, 20 Oktober 2023 13:39 Wib
Mayoritas pelanggan PLN Sumbar bayar listrik tepat waktu, GM apresiasi
Selasa, 25 Juli 2023 19:41 Wib
Perumda Air Minum gratiskan tagihan air bagi ratusan masjid di Padang
Jumat, 24 Maret 2023 11:30 Wib
Jelang Ramadhan, PLN Bukittinggi gencar sosialisasikan PLN Mobile
Selasa, 21 Maret 2023 16:55 Wib
Jelang ramadhan, PLN ajak Wali Nagari imbau masyarakat peduli keselamatan kelistrikan dan tertib bayar listrik
Senin, 20 Maret 2023 17:15 Wib
Bayar listrik tepat waktu, mudah dengan PLN Mobile
Rabu, 28 Desember 2022 11:51 Wib