Wali Kota harapkan kader PSKS pahami program bantuan pemerintah

id berita padang panjang,berita sumbar,PSKS

Wali Kota harapkan kader PSKS pahami program bantuan pemerintah

Temu ramah pimpinan daerah Padang Panjang dan kader PSKS di Islamic Center Padang Panjang. (antarasumbar/Foto Diskominfo Padang Panjang.)

Para kader harus paham dengan program-program tersebut juga terlibat menyosialisasikan pada masyarakat agar bantuan sampai tepat sasaran pada yang berhak,
Padang Panjang (ANTARA) - Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Fadly Amran mengharapkan agar kader Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) setempat memahami program bantuan yang disediakan pemerintah agar tersalurkan dengan tepat untuk warga yang berhak.

Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan temu ramah pimpinan daerah dan kader PSKS di Islamic Center Padang Panjang, Kamis.

Ia mengatakan pemerintah mesti bekerja sama dengan masyarakat termasuk kader PSKS dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat khususnya penyandang masalah sosial seperti fakir miskin, anak terlantar, penyandang disabilitas dan lainnya.

Untuk menyelesaikan masalah kesejahteraan sosial tersebut pemerintah menyediakan bantuan seperti melalui Badan Amil Zakat (Baznas), sembako bagi orang lanjut usia dan disabilitas, bantuan langsung tunai dan program bantuan lainnya.

"Para kader harus paham dengan program-program tersebut juga terlibat menyosialisasikan pada masyarakat agar bantuan sampai tepat sasaran pada yang berhak," ujarnya.

Pemkot Padang Panjang, terangnya memiliki target penurunan angka kemiskinan sebesar 0,5 persen setiap tahun atau sekitar 300 kepala keluarga.

"Kami harap keterlibatan kader PSKS dapat mendukung tercapainya target ini. Dalam waktu dekat kami juga kembali salurkan bantuan langsung tunai untuk tiga bulan sebesar Rp900.000," katanya.

Kepala Dinas Sosial PKBP3A Padang Panjang, Osman Bin Nur menmabahkan peningkatan kesejahteraan sosial menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

"Pekerja sosial sendiri merupakan profesi utama dalam penyelenggaraan pelayanan sosial. Pelayanan sosial dimaksud meliputi rehabilitasi sosial perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan jaminan sosial," katanya.

Untuk menghadapi persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial ini pihaknya mempunyai potensi sumber kesejahteraan sosial yang biasa disebut dengan pilar-pilar kesejahteraan sosial.

Di Padang Panjang pilar-pilar kesejahteraan sosial terdiri dari pekerja sosial masyarakat (PSM) 92 orang, taruna siaga bencana (Tagana) 24 orang, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dua orang dan karang taruna berjumlah 19 orang.

"PSKS tersebut yang kami harapkan membantu pemerintah menyelesaikan masalah kesejahteraan sosial. Di kondisi wabah COVID-19, peran mereka penting untuk mendata dan menyalurkan bantuan bagi warga terdampak," katanya.