Pemkab Agam alokasikan Rp1,42 miliar bangun fasilitas pendukung dua objek

id berita agam,berita sumbar,wisata

Pemkab Agam alokasikan Rp1,42 miliar bangun fasilitas pendukung dua objek

Pembangunan talaut dan bronjong di Objek Wisata Linggai Park, Kamis (22/10). (antarasumbar/Yusrizal.)

Pembangunan fasilitas pendukung di dua objek wisata itu telah dimulai pada akhir September 2020,
Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat pada 2020 mengalokasikan dana Rp1,42 miliar untuk membangun fasilitas pendukung di dua objek wisata di daerah.

Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Agam, Syatria di Lubukbasung, Kamis, mengatakan dua objek wisata itu yakni, Objek Wisata Linggai Park dan Objek Wisata Pantai Bandar Mutiara.

"Pembangunan fasilitas pendukung di dua objek wisata itu telah dimulai pada akhir September 2020," katanya didampingi Kepala Bidang Pembangunan Destinasi dan Daya Tarik Pariwisata, Syukria.

Ia mengatakan, pembangunan fasilitas pendukung di Objek Wisata Linggai Park berupa talaut dan bronjong dengan dana Rp922,48 juta.

Pembangunan talaut itu bisa digunakan untuk lokasi wahana air, lokasi berputar bus pariwisata, menjaga lokasi tidak terban dan lainnya.

Untuk pembangunan fasiltas pendukung Objek Wisata Pantai Bandar Mutiara berupa ruang ganti dan toilet dengan dana Rp296,15 juta.

Selain itu pembangunan jalur pejalan kaki di Objek Wisata Pantai Bandar Mutiara dengan dana Rp198,79 juta.

"Dana pembangunan fasilitas pendukung itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020," katanya.

Pembangunan itu untuk menarik jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata ke daerah itu.

Dengan pembangunan itu, maka wisatawan akan merasa nyaman berada di objek wisata milik pemerintah setempat.

Objek wisata yang dikelola Pemkab Agam berupa Objek Wisata Bandar Mutiara, Objek Wisata Linggai Park, Objek Wisata Ambun Tanai dan Objek Wisata Satu Juta Janjang.

"Kita berusaha untuk membenahi objek wisata di daerah tersebut dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," katanya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Membangun Bersama Membela Bangsa Agam, Lukman menambahkan dinas terkait harus melakukan pengawasan pembangunan itu, sehingga mutu bangunan akan terjaga.

"Lakukan pengawasan setiap agar mutu bangunan cukup bagus," katanya.