Kemenag Pasaman Barat harapkan pelaku pencurian dua ribu pasang buku nikah dapat terungkap

id berita pasaman barat,berita sumbar, b nikah

Kemenag Pasaman Barat harapkan pelaku pencurian dua ribu pasang buku nikah dapat terungkap

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Nur. (antarasumbar/Istimewa)

Berdasarkan informasi di media ada laporan di Polres Pasaman Barat terkait buku nikah yang hilang itu. Mudah-mudahan segera terungkap,
Simpang Empat (ANTARA) - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) Muhammad Nur mengharapkan pelaku pencurian dua ribu pasang buku nikah pada 2017 dapat terungkap.

"Berdasarkan informasi di media ada laporan di Polres Pasaman Barat terkait buku nikah yang hilang itu. Mudah-mudahan segera terungkap," kata di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan atas nama Kantor Kementerian Agama mengucapkan terima kasih kepada pelapor dan pihak kepolisian yang mulai menemukan titik terang tentang buku nikah itu.

Menurutnya buku nikah itu adalah dokumen sah negara yang di dalamnya lambang negara Indonesia Garuda Pancasila yang tidak bisa digunakan sembarangan.

"Sudah keharusan kita semua menjaganya, dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Ia menyebutkan jika nanti terungkap maka pelakunya bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan sebanyak dua ribu pasang buku nikah dengan nomor seri SB 5663501 sampai dengan SB 5665500 pada 2017 hilang.

Pihak Kemenag Pasaman Barat telah membuat laporan polisi ke Polres Pasaman Barat dengan nomor : LP/202/VI/2017 pada tanggal 25 Juni 2017.

Saat itu pihak Polres Pasaman Barat telah melihat kelokasi kejadian dan saat itu Kantor Kemenag dalam keadaan kosong karena saat itu hari Raya Idul Fitri.

Kasus kehilangan buku nikah itu mulai menemukan titik terang karena ada laporan baru ke Polres Pasaman Barat tentang adanya dugaan penggunaan buku nikah yang hilang sesuai nomor seri buku nikah itu.

Pihak Polres Pasaman Barat saat ini masih melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap kasus itu. ***2***