Tujuh fraksi DPRD Agam sampaikan pandangan umum terkait Ranperda RAPBD 2021

id DPRD Agam,tujuh fraksi, ranperda APBD 2021, lubuk basung

Tujuh fraksi DPRD Agam sampaikan pandangan umum terkait Ranperda RAPBD 2021

Pimpinan DPRD dan Sekda Agam pada sidang paripurna pandangan umum fraksi terkait Ranperda APBD 2021. (Antara/ist)

Lubukbasung (ANTARA) - Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RAPBD 2021 saat sidang paripurna di Aula Utama DPRD setempat, Rabu (21/10).

Sidang paripurna secara virtual itu dibuka oleh Wakil Kerua DPRD Agam Suharman dan dihadiri oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran, Sekda Agam Martias Wanto, Anggota DPRD Agam, Kepala Organisasi Perangkat daerah terkait dan lainnya
Juru bicara fraksi Gerindra Nesi Harmita (Antara/ist)


Pandangan itu disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi. Juru Bicara Frkasi Partai Gerindra DPRD Agam, Nesi Harmita mengatakan Fraksi Gerindra menyambut baik atas terlaksananya penyusunan Ranperda ini agar terlaksanannya pembangunan di Agam dengan baik lagi kedepan.

Namun demikian, Fraksi Gerindra memandang perlu menyampaikan beberapa pertanyaan dan masukan terhadap Ranperda RAPBD 2021 itu.

Masukan itu berupa Lubukbasung sebagai ibu kota Kabupaten Agam yang merupakan gambaran wajah Agam, masih perlu menjadi pusat perhatian untuk dibenahi, sehingga menjadi ibu kota yang mempunyai brand image yang tidak kalah dari kota-kota kabupaten lainnya.

"Salah satunya yang perlu menjadi perhatian khusus adalah pembangunan jalur dua sampai Simpang Gudang. Perlu upaya kita bersama dalam mencari solusi dalam penyelesaiannya," katanya.

Selain itu, hal yang paling mendasar menjadi perhatian pemerintah adalah perbaikan sarana dan prasarana irigasi, dimana irigasi merupakan salah satu hal yang sangat vital untuk membantu petani untuk meningkatkan hasil pertanian dalam upaya meningkatkan dan mempertahankan ketahanan pangan dimasa pandemi COVID-19 dan lainnya.
Juru bicara fraksi PKS Asrizal (Antara/ist)


Sedangkan Juru Bicara PKS DPRD Agam, Asrizal menambahkan RAPBD 2021 memiliki arti penting tersendiri karena awal dimulainya periode kepala daerah baru periode 2021-2025 hasil pemilihan kepala daerah 2020.

Selanjutnya RAPBD 2021 masih menanggung beban yang berat dimana berkurangnya pendapatan daerah akibat COVID-19 dan terjadinya perlambatan ekonomi secara dratis bahkan sudah masuk ke dalam resesi ekonomi.

"Dari gambaran tersebut ditengah masyarakat kita hari ini terjadi peningkatan pengangguran akibat banyaknya terjadi PHK, tidak pancarnya usaha dan lainnya," katanya.
Juru bicara Fraksi Demokrat NasDem Jondra Marjaya (Antara/ist)
Juru Bicara Fraksi Demokrat NasDem DPRD Agam, Jondra Marjaya menambahkan disamping terjadi perubahan beberapa regulasi dalam menyusun RAPBD 2021, maka APBD 2021 akan mengalami tekanan dampak dari pandemi COVID-19, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi.

"Kondisi itu menjadi tantangan bagi kita bersama untuk membahasnya, agar tepat pada waktunya dapat disepakati," katanya.

Fraksi Demokrat NasDem mempertanyakan sajauhmana kendala yang dihadapi dapat diatasi, apakah kendala yang dihadapi mempengaruhi penyusunan dan pembahasan RAPBD 2021.
Juru bicara Fraksi PAN Antonis (Antara/ist)
Sedangkan Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Agam, Antonis mengatakan secara umum Fraksi PAN mengapresiasi Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021. Namun terdapat beberapa catatan yang patut disampaikan berupa pembangunan yang berazazkan berkeadilan dan pemerataan wajib di wujudkan, karena masih banyak ditemukan ketimpangan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang terus mendesak.

Pembangunan yang telah terlaksana tapi belum disiapkan yang dalam arti kata lain terbengkalai dan termasuk pengaspalan yang belum tuntas.

"Kami juga meminta pemerintah memperhatikan hasil dari Musrembang supaya prioritas satu dalam Musrembang betul-betul dijadikan prioritas dalam bentuk skala pembangunan," katanya.
Ketua Fraksi Golkar Jondra Marjaya (Antara/ist)
Ketua Fraksi Golkar DPRD Agam, Joni Putra menambahkan memasuki tahun terakhir RPJMD sesuai dengan target yang ditetapkan melalui prioritas pembangunan baik melalui renstra organisasi perangkat daerah maupun melalui target-target tertentu yang ditetapkan sesuai dengan prioritas RPJMD tersebut disegala bidang.

Sehubungan dengan hutang Pemerintah Daerah kepada beberapa rekanan yang telah diputus oleh PN Lubukbasung, apakah sudah masuk dalam RAPBD 2021 untuk dibayarkan.

"Mohon Jalan Cimpago Hulu Banda Kecamatan Malalak dituntaskan segera, karena berbatasan dengan Padang Pariaman," katanya.
Fraksi PPP Yopi Eka Anroni (Antara/ist)
Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya Bulqaini (Antara/ist)
Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Agam, Yopi Eka Anroni menambahkan penyusunan APBD didasari prinsip sesuai dengan kewenangan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan.

APBD dijadikan dasar oleh pemerintah dalam melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.

Juru Bicata Fraksi PBB, Hanura dan Berkar DPRD Agam, Bulqaini mengatakan APBD 2021 diperkirakan juga masih mengalami tekanan yang cukup berat jika pandemi COVID-19.

Tentu dituntut keseriusan dalam menyikapi dan membahas RAPBD 2021 lebih maksimal.

"Kami berharap agar rencana APBD 2021 ini dibahas lebih mendalam lagi oleh TAPD dan Banggar," katanya. (*)

Suasana sidang paripurna pandangan umum fraksi terkait Ranperda APBD 2021. (Antara/ist)