PT Semen Padang targetkan penghargaan informatif Anugerah Pemeringkatan Badan Publik 2020

id berita padang,berita sumbar,ptsp

PT Semen Padang targetkan penghargaan informatif Anugerah Pemeringkatan Badan Publik 2020

Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati (kanan) ketika menerima visitasi Tim Komisi Informasi Sumbar yang dipimpin Nofal Wiska. (antarasumbar/HO)

Jadi target kita, naik satu tingkat dari tahun 2019,
Padang (ANTARA) - PT Semen Padang menargetkan meraih penghargaan informatif pada Anugerah Pemeringkatan Badan Publik tahun 2020 yang akan diumumkan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar pada pertengahan November 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita usai kegiatan visitasi KI Sumbar di Wisma Indarung, di Padang, Selasa, dihadiri Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska, Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari dan Verifikator Kiki Eko Saputra.

Anita menjelaskan target tersebut bukan serta merta disampaikan, karena memang sebelumnya pada 2019, PT Semen Padang mendapat peringkat 1 anugerah pemeringkatan badan publik untuk kategori BUMN/BUMD.

"Jadi target kita, naik satu tingkat dari tahun 2019," ujarnya.

Anita optimistis bisa meraih anugerah informatif, karena memang selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pihaknya telah membuat inovasi terkait keterbukaan publik, dan inovasi itu adalah salah satu syarat untuk mendapatkan anugerah informatif.

"Inovasi kami buat itu adalah soal penyediaan layanan dokumentasi tentang PT Semen Padang yang bisa diakses oleh masyarakat secara online di laman PPID website semenpadang.co.id. Kalau sebelumnya, prosedur untuk mendapatkan dokumen tersebut, masyarakat harus datang ke PT Semen Padang," katanya.

Terkait visitasi dalam rangka pemeringkatan badan publik 2020, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska mengatakan visitasi ini merupakan bagian dari tahapan penilaian anugerah pemeringkatan badan publik.

Ada lima tahapannya. Tahapan pertama, kata dia pengisian kuesioner mandiri oleh badan publik. Indikator kuesionernya seputar pelayanan informasi, penyediaan informasi dan daftar informasi publik. Kemudian tahapan kedua, adakah verifikasi website berdasarkan isian kuesioner oleh PPID PT Semen Padang.

Tahapan ketiga, melakukan visitasi ke PT Semen Padang untuk melihat dokumen pendukung secara fisik.

"Nah, kunjungan hari ini ke PT Semen Padang adalah untuk melihat dokumen pendukung secara fisik, sesuai dengan isian PPID di PT Semen Padang," katanya.

Kemudian tahapan keempat, presentasi dari inovasi dan komitmen PPID PT Semen Padang terhadap keterbukaan publik.

"Untuk tahapan kelima, baru anugerah pemeringkatan badan publik yang akan diumumkan pada pertengahan November, dan PT Semen Padang masuk kategori untuk BUMN/BUMD," ujarnya.