Arosuka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Solok menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di pinggir jalan raya yang beralamat di Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho, melalui Kasat Narkoba Iptu Amin Nurrasyid di Arosuka, Senin mengatakan pelaku Deki Heriawan (46) merupakan warga komplek Puskesmas KTK Jalan Pandan Puti, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Pelaku tersebut ditangkap anggota Sat Resnarkoba setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat.
"Pelaku tersebut ditangkap pada Minggu (18/10). Karena adanya laporan bahwa yang bersangkutan sering menyalahgunakan narkotika," ujar dia.
Ia mengatakan setelah informasi serta ciri-ciri dan identitas pelaku tersebut didapatkan, petugas pun melakukan penyelidikan di sekitar Nagari Selayo.
Selain itu, petugas juga mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di perjalanan dari arah Solok menuju Padang.
"Tak lama kemudian petugas pun melihat sebuah mobil yang sama dengan informasi yang didapat tersebut, lalu petugas memberhentikan mobilnya dan langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang mengaku bernama Deki Heriawan," kata dia menjelaskan.
Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku, saat itu ditemukan sebuah plastik klem warna bening yang di dalam plastik klem tersebut berisikan empat paket diduga narkotika jenis sabu.
"Petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika," ucapnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan yakni empat paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, satu unit handphone merek Samsung warna hitam kuning beserta simcardnya, tiga kaca pirek, satu jarum.
"Kemudian satu kotak rokok, satu rangkaian alat hisap bong, satu unit mobil merek toyota corolla warna hitam No Pol. BA 1807 RK, satu bungkus plastik klem warna bening, dan satu unit scale (timbangan elektronik)," kata dia merincikan.
Keseluruhan barang bukti tersebut disita Kemudian pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok Arosuka guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)
Berita Terkait
Festival durian upaya Solok Selatan majukan UMKM
Sabtu, 20 April 2024 13:58 Wib
Pemkab Solok Selatan resmikan masjid Nurut Taqwa Lubuk Gadang Utara
Jumat, 19 April 2024 15:30 Wib
Solok Selatan gelar lomba membuka durian tercepat
Jumat, 19 April 2024 14:30 Wib
Akreditasi fasilitas kesehatan Solok Selatan meningkat signifikan
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Bupati Solok sebut kunci kesuksesan terdapat pada doa ibu
Minggu, 14 April 2024 19:22 Wib
BPBD Kota Solok masih bersihkan material longsor gunakan alat berat
Minggu, 14 April 2024 16:25 Wib
Wakil Wali Kota Solok kunjungi rumah warga tertimpa longsor di Payo
Minggu, 14 April 2024 15:18 Wib
Pengunjung objek wisata kebun stroberi Solok ramai saat libur Lebaran
Minggu, 14 April 2024 5:47 Wib