Disdukcapil Agam buka pelayanan perekaman KTP-Elektronik sukseskan Pilkada

id berita agam, berita sumbar, e-ktp

Disdukcapil Agam buka pelayanan perekaman KTP-Elektronik sukseskan Pilkada

Petugas Disdukcapil Kabupaten Agam sedang merekam data warga (Antara/Istimewa)

Lubukbasung, (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Sumatera Barat membuka pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) setiap Sabtu dan Minggu dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Pelayanan itu dibuka di Kantor Disdukcapil Agam pada pukul 09.00-15.00 WIB," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran di Lubukbasung, Minggu.

Pelayanan itu dimulai pada Sabtu (17/10) dengan merekam dan mencetak 33 lembar E-KTP.

Pada umumnya, warga yang datang pada Sabtu (17/19) merupakan anak-anak muda atau milenial.

Syarat dalam pengurusan E-KTP telah berusia 17 tahun atau lebih, membawa foto copy kartu keluarga, memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan.

"Pelayanan itu berlangsung sampai pelaksana Pilkada pada 9 Desember 2020 dan kita khusus melayani warga yang belum memiliki KTP," katanya.

Ia menambahkan program itu dalam rangka untuk menyukseskan pesta demokrasi satu kali lima tahun.

Dengan cara itu, pihaknya berharap warga yang baru berusia 17 tahun menjelang Pilkada bakal memiliki E-KTP, sehingga mereka bisa memberikan hak suaranya.

"Program ini juga kita lakukan saat Pemilu 2019," katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Agam, Ismul Hamdi menambahkan pihaknya menemukan sekitar 1.000 warga yang masuk ke daftar pemilih sementara belum memiliki E-KTP dan pada umumnya pemilih pemula.

"Data itu telah kita serahkan ke Disdukcapil Agam untuk direkam dan diterbitkan E_KTP," katanya.

Bagi warga yang tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap, maka akan masuk sebagai pemilih tambahan dengan syarat memberikan hak suara di TPS tempat tinggal dengan membawa KTP, karena masing-masing TPS telah disediakan surat suara cadangan sekitar 2,5 persen dari daftar pemilih tetap.

Jumlah DPT di Agam pada Pilkada 2020 sebanyak 361.897 orang yang berasal dari pemilih laki-laki 179.494 orang, pemilih perempuan 182.403 orang dan TPS 1.380 unit yang tersebar di 82 nagari atau desa adat.