KPU siapkan empat TPS khusus tahanan di Lapas dan Rutan di Padang

id berita sumbar,dpt,berita padang

KPU siapkan empat TPS khusus tahanan di Lapas dan Rutan di Padang

Rekapitulasi DPT Pilgub Sumbar oleh KPU Kota Padang pada Jumat (16/10). (antarasumbar/Istimewa)

TPS tersebut memang dikhususkan bagi para tahanan dan narapidana yang masih berada di Lapas dan Rutan itu,
Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat menyiapkan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi tahanan yang ada di Lapas Muaro dan Rutan Anak Aia yang ada di daerah itu.

Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra di Padang, Jumat, mengatakan TPS tersebut memang dikhususkan bagi para tahanan dan narapidana yang masih berada di Lapas dan Rutan itu.

Ia mengatakan untuk Lapas Klas II A Muaro Padang akan ada dua TPS dan Rutan Anak Aia Kota Padang juga ada dua TPS.

Ia menyebutkan untuk Rutan Anak Aia ada 455 pemilih yang terdiri dari 409 tahanan pria dan 45 tahanan wanita.

Mereka akan melakukan pemilihan di TPS 31 dan 32 Kelurahan Batipuh.

Untuk TPS 31 sebanyak 210 orang yang seluruhnya pemilih pria dan TPS 32 ada 245 pemilih yang terdiri dari 200 pemilih laki-laki dan 45 pemilih perempuan.

"Total pemilih yang ada di Lapas Muaro dan Rutan Anak Aia sebanyak 976 pemilih yang terdiri 931 pria dan 45 wanita," kata dia.

Ia mengatakan tidak ada penambahan TPS baik di Lapas maupun Rutan, namun lebih kepada pemindahan dari data sebelumnya ke dalam lapas.

Menurut dia syarat mereka terdaftar sebagai pemilih harus berada di Lapas atau Rutan hingga hari pemilihan yakni 9 Desember 2020.

"Selain itu data kependudukan mereka juga harus lengkap sehingga proses pemindahan dapat dilakukan. Dicoret dari TPS sebelumnya dan dipindahkan ke Lapas atau Rutan," kata dia.

Sebelumnya KPU Kota Padang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilgub Sumbar 2020 sebanyak 613.513 pemilih.

Ia mengatakan jumlah itu merupakan hasil perbaikan yang dilakukan pihaknya setelah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu yang lalu.