Bawaslu Pasaman Barat kumpulkan ASN dan tegaskan harus netral dalam Pemilu

id berita pasaman barat,berita sumbar,bawaslu

Bawaslu Pasaman Barat kumpulkan ASN dan tegaskan harus netral dalam Pemilu

Bawaslu Pasaman Barat mengadakan sosialisasi pengawasan Pemilu bersama ASN se-Pasaman Barat di Simpang Empat, Kamis. (antarasumbar/Istimewa)

ASN itu mulai dari PNS, tenaga kontrak dan tenaga harian lepas.
Simpang Empat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pemilu.

Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Emra Patria usai sosialiasi pengawasan pemilu partisipatif bersama ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di Simpang Ampek, Kamis, mengingatkan ASN harus netral sesuai peraturan perundang-undangan.

"ASN itu mulai dari PNS, tenaga kontrak dan tenaga harian lepas. Kemudian Wali Nagari dan perangkatnya serta pegawai yang menggunakan anggaran negara jelas diperintahkan untuk netral dalam hal berpolitik," tegasnya.

Menurutnya aturan mengenai ASN sudah diatur UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta beberapa aturan lain.

"Di dalam seluruh ketentuan perundang-undangan sudah tegas dikatakan bahwa ASN harus netral," katanya.

Sementara itu Pjs Bupati Pasaman Barat, Hansastri mengatakan sosialisasi yang diadakan Bawaslu ini dilakukan untuk pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu.

Termasuk mengantisipasi ketidaktahuan ASN mengenai pelanggaran yang mungkin saja terjadi di lapangan, sehingga nanti bisa membuat kerugian bagi ASN tersebut.

"ASN harus netral di Pilkada 2020. Ini memang berat akan tetapi kita harus menahan diri. Kalau harus memberikan dukungan, cukup dibilik suara saja, jangan di masa kampanye dan jangan di media sosial," tegasnya.

Menurutnya ASN harus netral, karena telah diamanahkan oleh rakyat untuk menggunakan fasilitas negara yang harus dipertanggungjawabkan.

Saat acara sosialisasi itu ada tiga poin yang disampaikan saat sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bersama ASN ini dan dituangkan dalam ikrar bersama.

Selain pembacaan ikrar, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh Pjs Bupati Pasaman Barat, Hansastri dengan Ketua Bawaslu Emra Patria.***2***