Tolak UU cipta kerja, aliansi mahasiswa Solok datangi kantor DPRD Kota Solok

id berita solok,berita sumbar,UU

Tolak UU cipta kerja, aliansi mahasiswa Solok datangi kantor DPRD Kota Solok

Aliansi mahasiswa Solok mendatangi kantor DPRD Kota Solok atas penolakan UU cipta kerja. (AntaraSumbar/Laila Syafarud)

Kami meminta kepada DPRD Kota Solok juga membentuk tim kajian khusus untuk membahas kembali UU Cipta Kerja,
Solok (ANTARA) - Aliansi mahasiswa Solok mendatangi kantor DPRD Kota Solok, Sumatera Barat dalam rangka melakukan audiensi mengenai penolakan undang-undang (UU) cipta kerja.

Koordintor Aliansi Mahasiswa Solok, Anggra Islami Dasya di Solok, Kamis, mengatakan kedatangan mahasiswa tersebut dalam rangka menuntut DPRD Kota Solok untuk bersama-sama menolak pengesahan undang-undang cipta kerja yang dibuat oleh DPR RI.

"Kami meminta kepada DPRD Kota Solok juga membentuk tim kajian khusus untuk membahas kembali UU Cipta Kerja," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan berdasarkan hasil pertemuan tersebut DPRD Kota Solok telah menyatakan sikap untuk menolak UU Cipta Kerja yang dibuktikan dengan penandatanganan surat kesepakatan.

"Kami berharap semoga aspirasi kami ini dapat tersampaikan ke DPR RI. Dan UU Cipta Kerja tersebut kembali dilakukan pengkajian ulang," kata dia.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Bayu Kharisma mengapresiasi aliansi mahasiswa Solok yang sudah hadir ke kantor DPRD Solok dalam rangka mengingatkan pemerintah daerah untuk menyikapi undang-undang cipta kerja tersebut.

"DPRD Kota Solok menyambut baik jalan yang ditempuh oleh aliansi mahasiswa Solok dalam menyikapi UU cipta kerja yaitu dengan jalan audiensi," ujar dia.

Selain itu, ia mengatakan belum bisa memutuskan atau memberikan pendapat untuk menerima dan menolak UU cipta kerja tersebut sebelum ada draf resminya dari pemerintah pusat.

"Kami juga mengapresiasi aliansi mahasiswa Solok yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan jalan yang tepat," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan DPRD Kota Solok siap untuk meneruskan aspirasi aliansi mahasiswa Solok ini ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Lebih lanjut ia mengatakan DPRD Kota Solok menyatakan sikap menolak UU cipta kerja ini yang dibuktikan dengan penandatanganan surat penolakan yang dibawa mahasiswa untuk nantinya ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat. ***2***