226 warga binaan Lapas Pariaman masuk ke dalam DPT Pilgub dan Wagub Sumbar

id berita sumbar,berita pariaman,lapas

226 warga binaan Lapas Pariaman masuk ke dalam DPT Pilgub dan Wagub Sumbar

Ketua KPU Kota Pariaman, Sumbar, Aisyah (kanan) menyerahkan berita acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilgub dan Wagub Sumbar 2020 tingkat Pariaman kepada Ketua Bawaslu Pariaman Riswan (kiri) disaksikan oleh komisioner KPU setempat dan perwakilan tim pemenangan Pilgub Sumbar di Pariaman, Rabu. (Antarasumbar/Aadiaat M.S.)

Dari 390 orang warga binaan yang merupakan warga Sumbar di Lapas Pariaman hanya 226 bisa diakomodir,
Pariaman (ANTARA) - Sebanyak 226 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar untuk tingkat kota itu.

"Dari 390 orang warga binaan yang merupakan warga Sumbar di Lapas Pariaman hanya 226 bisa diakomodir dan dimasukan ke dalam DPT, sedangkan sisanya tidak memiliki satupun dokumen kependudukan," kata Ketua KPU Pariaman, Aisyah usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan DPT Pilgub dan Wagub Sumbar 2020 tingkat Kota Pariaman di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya pun juga telah berkoordinasi dengan KPU dan Dinas Pencatatan Sipil kabupaten dan kota lainnya di Sumbar terkait dengan penetapan warga binaan di Lapas masuk ke DPT di Pariaman serta data kependudukannya.

Tujuannya untuk memastikan data kependudukan serta menjadikan warga binaan itu kategori tidak memenuhi syarat di daerah asalnya.

Hal tersebut juga berlaku untuk warga Pariaman yang menjalani hukuman di daerah lainnya di Sumbar.

Ia menyampaikan untuk mengakomodir pemungutan suara di Lapas tersebut maka pihaknya membuat tempat pemungutan suara (TPS) sehingga tempat memberikan hak suara itu di Pariaman menjadi 178 buah.

"Untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di sana (TPS di Lapas) kami juga sudah koordinasikan dengan pihak Lapas," katanya.

Ia menyebutkan KPPS di Lapas tersebut terdiri dari empat orang dari masyarakat di sekitar serta tiga orang dari Lapas dan dua orang Limas yang juga berasal dari Lapas.

Ia menyampaikan sebelumnya pihaknya belum diizinkan KPU RI untuk melakukan pendataan di Lapas namun kemudian KPU RI mengeluarkan surat edaran terkait hal itu sehingga KPU Pariaman langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas setempat.

Sebelumnya KPU Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di daerah itu untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) provinsi itu 65.159 orang yang tersebar di empat kecamatan di daerah itu.

"Terjadi penurunan jumlah pemilih sebanyak tiga orang dari daftar pemilih sementara (DPT)," kata Aisyah.

Ia mengatakan sebelumnya pihaknya telah melaksanakan tahapan meminta tanggapan masyarakat terkait DPS tersebut sehingga terjadi perubahan karena ada warga yang belum masuk serta ada yang tidak memenuhi syarat serta ada yang meninggal dan pindah.