Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap kasus pengiriman narkoba jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi yang dikirim melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu ketika dihubungi di Padang, Minggu mengatakan pihaknya telah mengamankan empat pelaku yang diduga sebagai pemilik barang tersebut
Ia mengatakan keempat pelaku berinisial MH (16), FDG (20), KDC (21) dan RS (18) dan dua diantara empat pelaku merupajan pelajar.
Keempat pelaku ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar di sejumlah lokasi hanya berselang paket tersebut ditemukan pada Kamis (8/10)
Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil rekaman kamera pengawas dan kerja sama jasa ekspedisi terkait identitas pengirim paket.
Pihak ekspedisi JNT Cabang Kota Padang Panjang melaporkan bahwa paket tersebut dikirimkan oleh dua orang remaja laki-laki dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan
Berdasarkan rekaman kamera pengawas melakukan koordinasi dengan Polres Padang Panjang dan didapat informasi tempat tinggal pelaku
Ia mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku MH yang merupakan seorang pelajar di sebuah rumah di Kota Padang Panjang.
Setelah itu petugas kembali mengamankan pelaku kedua berinisial FGD. Pelaku ini yang mengirimkan barang dan saat penggeledahan ditemukan paket ganja yang disimpan di rumah pelaku
Petugas juga menyita satu unit Vespa serta sepeda motor Honda Scoopy serta telepon genggam dari pelaku MH.
Petugas kemudian melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku dan hasil interogasi kedua pelaku didapatkan informasi ganja tersebut bersumber dari dua orang rekan mereka yang berada di Kota Bukittinggi.
Pelaku berinisial KDC serta RS yang juga merupakan pelajar dan dari penangkapan kedua pelaku ini ditemukan ganja lima paket ganja dengan berbagai ukuran disimpan di beberapa tempat seperti di bawah ranjang, lemari dan dalam kotak speaker.
Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumbar untuk pemerkosaan lebih lanjut," tuturnya.
Sebelumnya, paket dari jasa ekspedisi JNT berisikan ganja ditemukan ditemukan petugas Aviation Security (AVSEC) Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau.
Paket berisikan ganja ditemukan saat pemeriksaan sinar x terhadap sebuah kotak kardus yang dibalut lakban dengan tujuan Bogor Jawa Barat.
Berita Terkait
Irjen Kemenkumham resmikan "Dapur Basalero" milik Lapas Padang
Jumat, 19 April 2024 19:25 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar apresiasi solidaritas Serdadu Pesisir Selatan
Jumat, 19 April 2024 18:43 Wib
Ekspedisi Rupiah Berdaulat bantu percepat pertumbuhan ekonomi Mentawai
Jumat, 19 April 2024 18:29 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi peraturan tarif layanan BLUD SMK
Jumat, 19 April 2024 18:28 Wib
Peringatan HUT ke-94 PSSI
Jumat, 19 April 2024 17:46 Wib
Tiket gratis arus balik kapal Pelni di Medan
Jumat, 19 April 2024 17:04 Wib
Tim Observasi Kemenkumham Sumbar evaluasi pembangunan ZI di seluruh Satker
Jumat, 19 April 2024 17:03 Wib
Jalan di Kelok Hantu retak, polisi terapkan buka tutup (Video)
Jumat, 19 April 2024 17:02 Wib