Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Jasman blusukan ke pasar

id Perda AKB,Solok Selatan,Jasman rizal

Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Jasman blusukan ke pasar

Pjs Bupati Solok Selatan Jasman Rizal membagikan masker saat menyosialisasikan Perda AKB di Pasar Liki, Jumat. (ANTARA/HO-Humas Solok Selatan)

Padang Aro (ANTARA) - Pjs Bupati Solok Selatan Jasman Rizal kembali mensosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dari pasar ke pasar.

Pjs Bupati yang tergabung dalam Tim 1, Jumat, menyambangi Pasar Liki di Kecamatan Sangir dan mengimbau masyarakat untuk senantiasa memakai masker apabila keluar rumah, termasuk saat pergi ke pasar.

Dalam sosialisasi tersebut, Jasman juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa sanksi bagi pelanggaran Perda AKB akan mulai diberlakukan pada Senin (11/10) di Solok Selatan.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memakai masker sebagai adaptasi kebiasaan yang baru.

Ia juga tidak mengharapkan ada masyarakat Solok Selatan yang terjerat hukum karena melanggar perda ini, apabila sampai diberikan hukum kurungan selama dua hari.

"Untuk dunsanak ambo, tetaplah memakai masker. Jangan sampai nanti ada diantara kita yang dihukum karena melanggar perda ini," ungkapnya.

Hari ini, lima tim dari pemerintah daerah Solok Selatan serentak bergerak mensosialisasi Perda AKB kepada masyarakat di lokasi yang berbeda-beda.

Tim 1 dipimpin oleh Pjs Bupati, Tim 2 dipimpin oleh Ketua DPRD, Tim 3 Kajari Solok Selatan, Tim 4 dipimpin Kapolres Solok Selatan dan Tim 5 dimpimpin Dandim 0309 Solok. (*)